Karimun – LSM Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Provinsi Kepri mendesak aparat penegak hukum diminta segera mengambil tindakan untuk memberantas praktik memindahkapalkan muatan minyak secara ilegal ditengah laut atau yang di kenal dengan istilah “kencing di laut.
KLIK LINK ARTIKEL LENGKAP DISINI :
LSM ALARM Desak Aparat Karimun Berantas Praktik BBM Ilegal