“Kita cukup menyayangkan perilaku mereka. Saling mementingkan kepentingan diri sendiri, maupun golongan hingga ke ranah hukum, ” ungkapnya saat dimintai tanggapannya terkait kisruh antara pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Karimun, di Tanjungbalai Karimun, kemarin (8/8).
Liputankepri.com,Karimun – Kisruh antara pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, yang sudah beberapa bulan berlangsung menjadi perhatian publik. Bahkan, hingga memasuki ranah meja hijau kisruh wakil rakyat tidak kunjung tuntas. Hal ini menjadi pembicaraan ditengah-tengah masyarakat, salah satunya dari Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Karimun Datok Azman Zainal menilai, perilaku wakil rakyat tidak cerminan jiwa besar.
“Kita cukup menyayangkan perilaku mereka. Saling mementingkan kepentingan diri sendiri, maupun golongan hingga ke ranah hukum, ” ungkapnya saat dimintai tanggapannya terkait kisruh antara pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Karimun, di Tanjungbalai Karimun, kemarin (8/8).
Dampak kisruh di legislatif tersebut, menjadi cerminan perilaku para wakil rakyat yang memberikan contoh kepada masyarakat tidak baik. Salah satunya, pembahasan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Bupati Karimun Tahun 2015 yang tertunda-tunda dan hingga saat ini belum disahkan.
”Nah salah satunya di atas itu. Mana lagi, sekarang sudah memasuki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Karimun. Belum lagi mempersiapkan APBD 2017. Sudahlah, sesuai mekanisme yang ada ikuti aturan supaya bisa selesai kisruh di DPRD Karimun,” pesannya.
Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Tanjungpinang. Namun, secara kelembagaan ia tetap mengacu pada SK Gubernur Kepri yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini SK tersebut belum dicabut oleh Gubernur Kepri, yang mengesahkan pemberhentian HM Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun 2014-2019.
”Sesuai aturan saya sebagai bawahan Gubernur, tentu harus mengikuti keputusan Gubernur yang telah mengeluarkan SK tersebut. Walaupun ada putusan sela dari PTUN Tanjungpinang, tetap kita hargai,” jawabnya.
Ditanya tentang pembahasan APBD-Perubahan 2016 yang tidak lama lagi akan dibahas, dirinya sangat optimis tidak terpengaruh kisruh di DPRD Karimun. Karena, secara kelembagaan DPRD Karimun pengambilan keputusan dilakukan secara koletif kolegial atau bersama-sama bukan orang per orangan. Apabila nanti Ketua DPRD Karimun berhalangan, masih ada wakil ketua yang akan mewakili secara kelembagaan.