Wabup Meranti Lantik Dewan Pengupahan, Harap Terciptanya Kesepahaman Antara Pengusaha dan Pekerja Terkait Upah

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI,Meranti,-Wakil Bupati Kepualuan Meranti H. Said Hasyim menghadiri sekaligus mengukuhkan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019-2021, pada kesempatan itu Wakil Bupati berharap perlu adanya kesepahaman dan ksepakan antara pekerja dan pengusaha, bertempat di Aula Gedung Orange, Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (19/3/2019).

Turut mendampingi Wakil Bupati Asisten I Sekdakab. Meranti Drs. H. Said Asmaruddin, Staf Ahli Bupati H. Askandar, Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Drs. H. Revirianto, dan dihadiri oleh Kepala Dinas/Badan, Bagian dilingkungan Pemkab. Meranti.

Seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Drs. H. Revirianto, kegiatan ini adalah amanat Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2014 , dalam menetapkan upah minimum daerah sebagai ukuran kemajuan ekonomi disuatu daerah. Dewan pengupahan itu sendiri terdiri dari Akademisi dan Serikat Pekerja, APKINDO, Kadin, Pisat Statistik dan lainnya.

Baca Juga :  Wabup Meranti Himbau Masyarakat Lengkapi Surat Dan kelengkapan Kenderaan Sebelum Berkendara

Salah satu tugas Dewan Saat ini Pemkab. Meranti telah menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) Meranti sebesar 2.7 Juta rupiah.

Pelantikan dan mengukuhkan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kab. Kepulauan Meranti Tahun 2019-2021, sesuai dengan SK Bupati Meranti No. 251/aka/kpts/I/2019. Memutuskan Pelindung Bupati Meranti, Wabup Meranti Dewan Pelindung, Sekda Meranti dan Asisten I Sekdakab. Meranti sebagai Penasehat.

Ketua Kepala Dinas Penanaman Modal Meranti Drs. H. Revirianto, Sekretaris Kabid Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Meranti dan beranggotakan perwakilan Akademisi dan Serikat Pekerja, APKINDO, Kadin, Pisat Statistik dan lainnya.

Dalam Pengukuhan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kab. Kepulauan Meranti Tahun 2019-2021, yang ditaja oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Wakil Bupati mengatakan jangan ada pengusaha mencari untung sebesar besarnya tanpa memperhatikan kesejahteraan pegawai, begitu juga sebaliknya pekerja meminta upah dan kesejahteraan tanpa memperhatikan kekuatan dari pengusaha.

Baca Juga :  Tiga Oknum Polisi PTDH Dalam Sidang KKEP

Untuk itu harus berembuk dulu dalam penetapan upah sesuai kemampuan pengusaha sesungguhnya tidak dapat dipatok secara real, dan perlu adanya kesepahaman antara pekerja dan pengusaha yang difasilitasi oleh Dewan Upah.

“Disinilah peran dari pemerintah untuk memediasi penetapan upah yang disepakati antara pekerja dan pengusaha sehingga tercipta kondusifitas dalam bekerja dan berusaha,” ujar Wabup.

Akhir kata Wakil Bupati Kepulauan Meranti mengucapkan selamat kepada seluruh Dewan Pengupahan Meranti, diharapkan dapat melaksnaakn tugas dengan baik dalam menetapkan UMR Meranti dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan membesarkan pengusaha daerah. (Red) .

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Peduli Stunting Polsek Tebing Tinggi Barat Beri Vitamin dan Makanan Bergizi Di Desa Tenan
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Berita Terbaru