NATUNA – Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah bersama Nelayan Natuna-Anambas menyampaikan penolak kehadiran Kapal Cantrang memasuki wilayah perairan tangkap laut Natuna Utara.
Dalam agenda tersebut turut hadir, Direktur PSDKP dan Kadis Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna-Anambas, dan HNSI, ANNA, Provinsi Kepri di Gedung Mina Bahari II Kementerian KKP, Jakarta ,Kamis.(28/01/2021) kemaren.
HNSI dan ANNA Propinsi KEPRI dalam pertemuan tersebut Dirjen perikanan tangkap kementrian KKP Ir Muhammad Zaini menyampaikan bahwasanya Permen KP/ 59/ 2020, sampai sekarang belum ada yang diterapkan baik soal ijin penangkapan maupun Zona Ekonomi Eklusif (ZEE).
“Kementrian Kelautan Perikanan (KKP),dalam hal ini masih menunggu masukan dari berbagai pihak,baik dari pemerintah daerah dan kalangan akademis.” kata Zaini.
Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah SH meminta kepada Dirjen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar (Permen) KP No 59 untuk direvisi atau ditinjau kembali, karena sangat merugikan nelayan lokal dan nelayan Natuna-Anambas pada umumnya.
“Kehadiran kapal cantrang di kabupaten Natuna merupakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan” jelasnya
Sementara Marzuki SH selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menyampaikan bahwasanya sistim zonasi wilayah tangkap sangat tidak sesuai dengan kebiasaan nelayan Natuna yang hanya menggunakan pompong, namun nelayan lokal mampu melaut sampai ke zona ZEE,
Selain itu Marzuki SH, selaku Angota DPRD Natuna menolak kehadiran, cantrang baik yang sudah dimodifikasi untuk beroperasi di wilayah Natuna Anambas (WP 711), karena akan berdampak pada konflik Horizontal.
“kita menerima kedatangan Nelayan Nusantara diwilayah perairan laut natuna utara, tapi dengan menggunakan alat tangkap yg ramah lingkungan” tegasnya.
Dirjen KKP Ir Muhammad zaini berjanji akan menyampaikan masukan Pemerintah Daerah Natuna-Anambas ke Menteri Kelautan Perikanan serta akan mencari solusi, agar potensi perikanan nasional bisa dimanfaatkan dengan baik dan nelayan-nelayan daerah tetap terayomi.**
(Rud)