Wali Kota Rahma Serahkan Bantuan Hibah Barang Kepada Organisasi Pers Dan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TanjungpinangBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbagpol) Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan hibah barang berupa komputer dan printer kepada organisasi pers dan masyarakat di kota Tanjungpinang.

Bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada perwakilan organisasi, didampingi Kepala Bakesbangpol, Samsudi, di kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (29/12/2022).

Disela penyerahan, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan pemberian bantuan hibah barang komputer dan printer kepada organisasi pers dan masyarakat ini sebagai bentuk perhatian pemko dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan organisasinya.

“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bermanfaat untuk kelancaran operasional organisasinya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Tanjungpinang, Samsudi mengatakan bantuan hibah barang berupa komputer dan printer ini diberikan kepada tujuh organisasi masyarakat.

“Yaitu, aliansi media siber indonesia (Amsi), persatuan wartawan Indonesia (PWI), ikatan keluarga tanah datar (IKTD), pemuda Katolik, gabungan anak Tanjung Unggat (GATS), perhimpunan remaja Masjid Indonesia (Prima), dan satuan putri karya (IPK),” terangnya. (Dinas Kominfo).

Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru