Wali Kota Tanjungpinang Minta Lurah Mekarkan RT Jika Lebih dari 240 KK

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2016 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputabkepri.com,Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta Lurah segera memekarkan Rukun Tetangga (RT) di kelurahannya masing-masing.

Terutama untuk RT yang jumlah penduduknya sudah di atas 240 kepala keluarga.

“Kita minta lurah segera memekarkan RT yang penduduknya sudah banyak.

Seperti batu delapan atas ada satu RT 500 Kepala Keluarga (KK). Kan standarnya 240 maksimum,” katanya, seperti di lansir Batam tribun news,Selasa (21/6/2016).

Dia juga meminta semua lurah untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih batas wilayah RT.

Karena saat ini masih ditemukan adanya warga yang terdata didua RT.

Sehingga, dengan adanya penyelesaian masalah tumpang tindih wilayah RT, masayarakat tidak lagi binging.

Pemekaran RT tersebut sejalan dengan semangat Pemko Tanjungpinang untuk melakukan pemekaran kecamatan di Kota Tanjungpinang yang saat ini sedang dalam proses.

Pemko Tanjungpinang sudah mengajukan permohonan ke Kementrian Dalam Negeri.

Rencananya di Kota Tanjungpinang akan dijadikan enam kecamatan. Saat ini masih empat kecamatan.

“Naskah akademisnya sudah dibuat. Sudah kita ajukan ke Kemendagri kita tinggal menunggu jawaban dari sana,” katanya.(*

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB