Wanita Asal Tanjungbatu Ditangkap Bawa 2000 Ekstasi dan 575 Gram Sabu di Hang Nadim Batam

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2017 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Upaya penyelundupan narkoba keluar Batam kembali terjadi di Bandara Hang Nadim, Senin (2/1).Momen liburan nampaknya dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menyeberangkan barang haram tersebut.Seperti yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Kamelia (28).

Wanita tersebut berupaya menyelundupkan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu dengan cara menyembunyikannya ke dalam pakaian dalam.

Untungnya, petugas avsek wanita Bandara Hang Nadim jeli ketika melihat gerak-gerik wanita yang mengenakan baju gamis itu.

“Setelah lewat X-Ray Gate 9 ketahuannya. Petugas asvek curiga melihat dia. Itu kejadiannya sekitar jam 15.30 WIB,” ujar Direktur Humas BP Batam, Purnomo Andiantono.

Wanita kelahiran Sungai Asam, Tanjungbatu itu menyelundupkan 2.000 butir ekstasi dan 575 gram sabu di dalam pakaian dalamnya.

Kamelia sendiri tercatat sebagai calon penumpang pesawat Lion Air JT-932 yang akan bertolak ke Balikpapan dari Batam pukul 16.15 WIB.

“Dia pakai gamis, barang itu dimasukan ke dalam BH kanan dan kiri hampir ketiak serta celana dalam. Berangkatnya sendiri, tiketnya pun PP. Besok dijadwalkan balik lagi ke sini dari Balikpapan,” ucapnya.

Setelah diperiksa, di kantor Avsek Bandara, pelaku langsung diserahkan kepada Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery yang coba dikonfirmasi belum menjawab mengenai penangkapan tersebut. Pil ekstasi yang dibawa oleh Kamelia (28) memiliki ciri-ciri yang sama dengan 50 ribu ekstasi yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Barelang beberapa waktu lalu.

 

Sumber tribunbatam

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB