Perdana di Provinsi Kepri, RSBP Batam Lakukan Tindakan Pemasangan ICD Pada Jantung

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam melaksanakan tindakan pemasangan Implantable Cardioverter Defibrillator (ICD) perdana di Provinsi Kepri, pada Jumat (5/7/2024).

Operasi ini dilaksanakan oleh satu-satunya Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah-Konsultan Aritmia di Batam, dr. Fandi Ahmad, SpJP(K) bersama rekannya, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Ahli Aritmia Indonesia, dr. Agung Fabian, SpJP(K).

Kolaborasi ini dilakukan sebagai transfer ilmu dan pengalaman, mengingat hanya terdapat 50 dokter ahli aritmia di Indonesia.

dr. Fandi menjelaskan, sebelum dibawa ke rumah sakit, pasien yang merupakan seorang pria berusia 39 tahun tersebut ditemukan oleh sang istri dalam kondisi kejang dan tak sadarkan diri selama kurang lebih 2 menit.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Unit Gawat Darurat (UGD) RSBP Batam melalui rekam jantung, ditemukan kelainan pada irama jantung pasien.

“Dalam medis, penyakit ini disebut Sindrom Brugada yang merupakan kelainan pada irama jantung. Penyakit ini disebabkan oleh kelainan genetik,” ujar dr. Fandi.

Baca Juga :  May Day 2023, Bupati Apresiasi Para Buruh di Kabupaten Karimun

Ia menambahkan, sindrom ini dinilai sangat mematikan karena mengakibatkan henti jantung tanpa mengenal waktu dan usia.

“Mulai dari anak-anak hingga dewasa tidak luput dari penyakit ini,” imbuhnya.

Pemasangan ICD sendiri dipilih sebagai opsi tindakan paling tepat untuk menangani Sindrom Brugada, dengan mengimplan alat tersebut ke dalam jantung.

“Alatnya di implan ke dalam jantung tanpa proses pembedahan, cukup satu sayatan kecil di dada untuk memasukkan alatnya dan menyimpan generator di bawah kulit bagian dada,”

Baca Juga :  HUT Kampar Ke-74, Pj Bupati Kampar Ikuti Rapat Paripurna Istimewa

Adapun prinsip kerja ICD adalah memberikan kejut listrik kepada pasien henti jantung untuk menormalkan kembali irama jantung pasien.

“Tindakan berlangsung lancar tanpa komplikasi. Dengan demikian, RSBP Batam berhasil mencatat sejarah baru, karena pemasangan ICD hari ini adalah yang pertama kalinya terselenggara di rumah sakit se-Provinsi Kepri,” ujar dr. Fandi.

Karena Sindrom Brugada berhubungan erat dengan faktor genetik, dr. Fandi menyarankan agar masyarakat rutin untuk melakukan Medical Check Up sedari dini.

“Terutama pemeriksaan rekam jantung (EKG) untuk deteksi awal kelainan atau gangguan irama jantung,” saran dr. Fandi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dan rutin berolahraga untuk menjaga kesehatan jantung.**

Reporter: rud

Editor: Ura
 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:09 WIB

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 11:26 WIB

Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang

Senin, 8 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Berita Terbaru