class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32076 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Karimun / Kepri

Minggu, 31 Mei 2020 - 08:52 WIB

WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Meskipun Opini WTP yang disematkan berturut-turut oleh BPK terhadap laporan keuangan lembaga pemerintah daerah tak jadi jaminan organisasi bersangkutan bersih dari penyimpangan.

Memang, opini audit WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi idaman para pengelola keuangan negara. Para pejabat pemerintah daerah berlomba memperoleh opini tersebut.

Terlebih, pemerintah menjadikan opini WTP sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan tata kelola yang baik (good governance). Untuk kepala daerah yang berlaga dalam pemilihan kepala daerah, opini WTP menjadi isu positif yang bisa dijual kepada masyarakat.

Kasus korupsi yang berpredikat WTP telah menggerus kepercayaan masyarakat kepada BPK. Tidak sedikit yang menduga opini WTP bisa diperjualbelikan.

Tidak keliru jika pandangan masyarakat kepada BPK menjadi jelek. Sebab, masyarakat tidak mendapat penjelasan yang benar mengenai opini BPK.

Masyarakat menyangka, jika WTP pasti tidak ada korupsi. Jika ada korupsi, maka auditnya pasti salah. Padahal, pandangan itu dilihat dari sudut ilmu audit tidak tepat. Opini WTP bukan dimaksudkan untuk menjamin tidak ada korupsi.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan Ditengah Wabah Pandemi, Aunur Rafiq, harus di maklumi

Opini BPK ternyata memang tidak berbanding lurus dengan bersih tidaknya aparat di pemerintah daerah. Idealnya, semakin baik opini yang didapatkan, seharusnya semakin baik pula pengelolaan anggarannya.

Kenyataannya opini ini hanya digunakan sebagai bentuk penyamaran pemerintah daerah agar terlihat baik di mata publik.

Banyaknya pejabat yang melakukan korupsi ketika institusinya mendapatkan predikat baik menjadi indikasi bahwa jajaran pemerintahannya semakin ahli dalam merekayasa bukti dan laporan keuangan yang disajikan.

Baca Juga :  Bupati Karimun sarankan agen tiket siapkan alat pemindai suhu

Jadi, status WTP dari BPK terhadap sebuah lembaga pemerintah daerah tak menutup kemungkinan organisasi itu telah terjadi tindakan penyimpangan atau korupsi.

Menurut standar audit, ada empat jenis opini sesuai dengan tingkat kewajarannya, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Agar laporan keuangan memiliki keandalan dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, maka harus disusun sesuai standar akuntansi.

Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP kali ini merupakan yang ke 8 kalinya semenjak dari tahun 2012 pertama kali Kabupaten Karimun mendapatkan opini WTP ini sampai dengan sekarang. ***

Share :

Baca Juga

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Sindikat Pengirim PMI Ilegal

Berita

Amsakar Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Mall

Berita

Soal Netralitas ASN, Kemendagri Tegur 4 Bupati di Provinsi Riau

Berita

Safrul : Bocah 15 Tahun Asal Centai Butuh Bantuan Berobat

Berita

Muhammad Rudi Ingin Karimun Maju Seperti Batam

Featured

Bupati Lepas Peserta Lomba Sampan Layar HUT RI ke-72 di Pantai Pongkar

Kepri

Kapolda Kepri : Rangkul Semua Lapisan Masyarakat Berikan Pelayanan Terbaik
error: Content is protected !!