12 TKI Ilegal Asal Lombok Diamankan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang

- Jurnalis

Minggu, 15 Juli 2018 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan 12 TKI ilegal asal Lombok yang hendak diberangkatkan dari pelabuhan Sei Gentong, Kecamatan Tanjung Uban Selatan ke pulau Ijuk Malaysia pada Jum’at (13/7/2018) kemarin.

Lantamal IV juga meringkus 2 orang pelaku pengurus TKI ilegal yakni JS dan R di Jalan Pasir Rumiti Sei Gentong.

Dantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno menjelaskan, info dari masyarakat, ada aktifitas pemberangkatan TKI ilegal dari Perairan Sei Gentong, Tanjung Uban Selatan.

“Atas info itu, tim intel kita terjunkan untuk mengintai di lokasi, ternyata benar ada upaya pengiriman TKI ilegal. Tim intel menyebutkan, mereka menggunakan 2 speed boat bermesin tempel 200 PK  2 buah dan 200 PK 4 buah,” ungkap Eko, melalui keterangan tertulis , Sabtu (14/7/2018).

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Amankan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Asal Malaysia

Lanjut Eko, untuk menangkap pelaku, WFQR membentuk tim darat dan laut, namun saat tim darat hendak menangkap, kedua speed boat sempat kabur dengan kecepatan tinggi ke arah Muara Sungai Gentong.

Tim darat yang berkoordinasi dengan tim laut yang menggunakan boat pancung semula kalah cepat mengejar, karena kedua speed boat pengangkut TKI melaju lebih pesat.

“Speed boat TKI sempat menabrak boat pancung tim laut, untung saja tak tenggelam,” kata Eko.

Para pelaku terkenal licik dan sangat menguasai wilayah pesisir Tanjungpinang.

Dari penangkapan tersebut, kata Eko, sebelumnya terdapat 30 calon TKI ilegal yang kabur, setelah speed boat yang mereka tumpangi menabrak boat pancung tim laut WFQR saat penyekatan di Perairan Sungai Gentong.

Baca Juga :  Danlanal Batam Berikan Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

“Kami memprediksi saat ini mereka yang kabur itu masih di tengah laut, dan data-data speed boat sudah disebarkan kepada unsur-unsur yang sedang patroli,” jelasnya.

Kendati demikian, Eko dan jajarannya telah mengantongi data pengiriman TKI Ilegal beserta siklusnya. Modus operandi para penyelundup TKI berpindah pindah untuk mengelabui petugas.

Hasil pemeriksaan, 12 TKI asal Lombok ini
mengeluarkan biaya sebesar Rp5 juta untuk sampai ke Malaysia.

“12 TKI ini tengah diperiksa lebih lanjut. Setelah itu mereka akan kita diserahkan ke BP3TKI,” kata Eko.***

Sumber: Dispenlantamal IV

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru