Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Lanal Tbk Amankan Dua Orang WNA Asal Malaysia | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24149 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Sabtu, 27 April 2019 - 09:37 WIB

Lanal Tbk Amankan Dua Orang WNA Asal Malaysia

Liputankepri.com,Karimun – Lanal Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan dua orang warga negara Malaysia bernama Mohd Anzulami (33) dan Rusli Dahlan (45).

Penangkapan ini bermula dari Tim F1QR yang menerima informasi intelijen pada Kamis 25 April malam mengenai adanya kapal pembawa TKI ilegal.

Mendapatkan laporan tersebut petugas menggunakan Patkamla V8 langsung bergerak.

Sekira pukul 02.10 WIB, Tim F1QR mendengar suara dan mendeteksi secara visual satu unit speedboat mencurigakan yang melintas di perairan Karimun Anak pada posisi 1°05’761 “U – 103° 24′ 789 T TBK.

Ketika diperiksa, petugas menemukan seorang tekong bernama Afrizal (32) dan ABK bernama Khairul (33). Keduanya merupakan warga Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun.

Selain itu speedboat tersebut juga membawa dua orang penumpang tanpa dokumen yang merupakan warga Negara Malaysia bernama Mohd Anzulami (33) asal Kuala Lumpur dan Rusli Dahlan (45) asal Selangor.

Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan, dari pemeriksaan kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan tujuan Pontianak, Kalimantan Barat.

“Dari pengakuannya mereka ini mempunyai istri di Pontianak, dan masuk ke wilayah Indonesia hanya melintas di sini,” kata Danlanal Karimun, Jumat 26 April 2019. (mk)

Share :

Baca Juga

Featured

SPG Cantik Korban Prostitusi Online

Batam

Kapolda Kepri: Mari Kita Teladani Akhlak Kepemimpinan Rasulullah

Featured

Polres Meranti Gelar Rapat Eksternal Operasi Patuh Lancang

Batam

MilikI Sabu Seberat 98,55 gram,Menerima Hukuman 10 tahun Penjara

Featured

Kapolsek Tapung Hulu Sosialisaikan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Pasca Banjir,Pertanian Sungai Ungar Masih Lumpuh

Featured

Pasca Banjir,Pertanian Sungai Ungar Masih Lumpuh

Featured

Pesona Liburanmu di Tuk Tuk Samosir Jadi Lebih Berkesan

Featured

Jumlah Posko PPKM Batam Mencapai 2.867
error: Content is protected !!