SPG Cantik Korban Prostitusi Online

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com.Dua Sales Promotion Girl (SPG), Kiky dan Fenty asal Surabaya diduga terlibat prostitusi online dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kedua cewek yang usianya masih di bawah 23 tahun itu tergiur menjadi anak buah Sri Wahyuningsih (23), alias Ayu karena bayaran yang dijanjikan cukup fantastis.

Setiap kali habis melayani lelaki hidung belang ia mendapat upah Rp 1,5 juta dipotong jasa mami Rp 500.000. Ketua Majelis Hakim yang diketuai Ny Tinuk Kushartatti SH dalam persidangan sempat menanyakan kenapa keduanya mau ikut bergabung?

Kiky yang mengenakan baju lengan panang motif garis hitam dan putih spontan menjawab tergiur dengan bayaran yang diberikan. “Tergiur saja Bu Hakim,” terang Kiky yang bertubuh mungil. Kiky yang mengaku sebagai SPG kosmetik dan Fenty SPG minuman, awalnya tidak kenal dengan Ayu warga Klakah Rejo, Benowo.

2 SPG Cantik Korban Prostitusi Online1

Ia kenal setelah ada salah satu temannya memberikan pin BBM kepada Ayu kemudian diinvite. Setelah perkenalan sekitar setengah bulan, Kiky dan Fenty dihubungi Ayu via BBM jika ada dua lelaki hidung belang yang ingin ditemani. Kedua cewek itu pun menyanggupi kemudian meluncur ke sebuah hotel di kawasan Jalan Gubeng. Kedua SPG Cantik ini tertangkap tangan di kamar hotel.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Berita Terbaru