SPG Cantik Korban Prostitusi Online

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com.Dua Sales Promotion Girl (SPG), Kiky dan Fenty asal Surabaya diduga terlibat prostitusi online dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kedua cewek yang usianya masih di bawah 23 tahun itu tergiur menjadi anak buah Sri Wahyuningsih (23), alias Ayu karena bayaran yang dijanjikan cukup fantastis.

Setiap kali habis melayani lelaki hidung belang ia mendapat upah Rp 1,5 juta dipotong jasa mami Rp 500.000. Ketua Majelis Hakim yang diketuai Ny Tinuk Kushartatti SH dalam persidangan sempat menanyakan kenapa keduanya mau ikut bergabung?

Kiky yang mengenakan baju lengan panang motif garis hitam dan putih spontan menjawab tergiur dengan bayaran yang diberikan. “Tergiur saja Bu Hakim,” terang Kiky yang bertubuh mungil. Kiky yang mengaku sebagai SPG kosmetik dan Fenty SPG minuman, awalnya tidak kenal dengan Ayu warga Klakah Rejo, Benowo.

2 SPG Cantik Korban Prostitusi Online1

Ia kenal setelah ada salah satu temannya memberikan pin BBM kepada Ayu kemudian diinvite. Setelah perkenalan sekitar setengah bulan, Kiky dan Fenty dihubungi Ayu via BBM jika ada dua lelaki hidung belang yang ingin ditemani. Kedua cewek itu pun menyanggupi kemudian meluncur ke sebuah hotel di kawasan Jalan Gubeng. Kedua SPG Cantik ini tertangkap tangan di kamar hotel.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:22 WIB

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru