Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pasir Timah

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepri Agus Yulianto mengatakan, sebanyak 18 ton pasir timah dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 2,7 miliar berhasil kita amankan Sabtu kemarin,” ujar Agus Yulianto dalam siaran persnya, Selasa (3/11/2020).

Penindakan itu dilakukan oleh kapal patroli DJBC Khusus Kepri dengan nomor lambung BC-60001 di sekitar perairan Tokong, Kabupaten Natuna, Kepri, Sabtu (31/11/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Penindakan penyelundupan pasir timah ini sudah yang keempat kalinya di tahun 2020 dan Diduga pasir timah miliaran rupiah itu hendak dibawa dari Batam tujuan ke luar negeri yakni Malaysia,” jelas Agus.

Baca Juga :  Bakamla RI Halau Kapal Pengawas Perikanan Milik Vietnam

Diduga pasir timah miliaran rupiah itu hendak dibawa dari Batam tujuan ke luar negeri yakni Malaysia.

Pasir timah itu dimuat ke dalam 360 karung dan diangkut menggunakan satu unit kapal bernama KMN Kurnia Abadi-21/ Km Harapan Baru-5.

Kapal tersebut dinakhodai oleh pria berinisial AG dengan tiga orang kru atau ABK.

Berdasarkan pantauan radar kapal patroli BC 60001 didapati satu unit kapal yang akan mengarah ke Malaysia di sekitar perairan Tokong, Malang Biru, Natuna yang disinyalir melanggar Undang-Undang Kepabeanan.

Baca Juga :  Wujudkan Indonesia Sehat, Bea Cukai Kepri Gelar Vaksinasi bersama Polres Karimun

Sekitar pukul 03.00 WIB, kapal patroli BC 60001 itu akhirnya dapat melakukan sandar pada kapal target dan melakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kapal tersebut tanpa dilindungi dokumen kepabeanan dari instansi terkait,” kata Kakanwil.

Agus menyebut kapal, muatan dan tiga ABK sudah diamankan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri di Kecamatan Meral, Karimun untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.**

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon
Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:20 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:31 WIB

Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

Berita Terbaru