class="wp-singular post-template-default single single-post postid-256754 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Tanjungpinang

Selasa, 10 September 2024 - 20:27 WIB

43 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 2 Mengundurkan Diri

KEPRI – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih periode 2024-2029, resmi dilantik pada Senin (09/09). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau Erwin Mengatas Malau, dalam Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Jumaga Nadeak (Ketua DPRD Kepri  2019-2024). Setelah pelantikan juga ada penunjukan Ketua DPRD Kepri Sementara, yang dijabat oleh Capt. Luther Jansen, dan Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Asmin Patros.

Turut hadir Anggota DPR RI Dapil Kepri Rizky Faisal, Anggota DPD Dapil Kepri Ria Saptarika, Ismeth Abdullah dan Darma Setiawan, FKPD Provinsi Kepri, Para pimpinan Partai Politik, Kepala OPD Kepri,  Pimpinan Instansi Vertikal dan Ketua LAM beserta anggota.

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Ansar menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah dilantik pada hari ini.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis di Kebun Tandun

“Selamat dan sukses kepada anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang telah terpilih dan sudah diambil sumpahnya, untuk melaksanakan amanah rakyat sebaik-baiknya,” kata

Kepada para penyelenggara pemilu 2024, Gubernur Ansar juga turut menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan kerjasamanya dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh Masyarakat sehingga pelaksanaan Pemilu berlangsung dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024. Selama ini, hubungan, sinergisitas, dan kerja sama terjalin dengan baik.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Berhasil Amankan 286 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Ke depan, kerja sama dan kolaborasi antara DPRD dengan Pemprov Kepri  ini harus lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginformasikan bahwa hanya 43 dari 45 Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 yang dilantik. Dua anggota lainnya telah mengundurkan diri dengan mengirimkan surat resmi kepada KPU Kepri.

“Tadi tidak 45 anggota DPRD Kepri yang dilantik. Hanya 43 orang saja. Sebab ada dua orang yang sudah menyatakan pengunduran diri,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.

Kedua anggota tersebut adalah Nyanyang Haris Paratamura dari Partai Gerindra, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Paslon Pilgub Kepri, dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan, yang mendaftar sebagai Paslon Pilbup Kabupaten Karimun.

“Setelah surat pengunduran diri diajukan, tidak bisa ditarik kembali,” tegas Ketua KPU Kepri.**

 

Reporter: Zah

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Berita

Bolehkah Vaksin Booster Saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan MUI

Berita

Kamis Barokah,Polsek Merbau Bantu Anak Stunting, Kapolsek : Mari bersama lebih Peduli dan Proaktif Terhadap Pertumbuhan Anak

Advertorial

Bangkit Dari Keterpurukan, Rumah Ayam Potong Afriani Mitra Binaan PT TIMAH Tbk Pelayanan Tepat Waktu dan Cepat

Berita

Polisi Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan di Merbau

Advertorial

99 KK Terdampak Proyek Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

DPRD

Bupati Meranti ucapan kan Selamat Kepada Pimpinan DPRD Meranti Periode 2019-2024, Tingkatkan Sinergitas Legislatif dan Eksekutif

Advertorial

BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026, Penghargaan Atas Capaian Ekonomi Batam

Batam

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,01 Miliar
error: Content is protected !!