66 Kilogram Sabu Diamankan Ditres Narkoba Polda Kepri

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2018 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau bersama Bea dan Cukai tipe B Kota Batam mengungkap jaringan narkoba internasional dan antar provinsi yang mencoba menyelundupkan 66,043 kilogram sabu.

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi, di Batam, Senin, mengatakan pada Selasa (16/1) lalu sekira pukul 10.15 wib pihak Bea dan Cukai yang melakukan pemeriksaan di cargo Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai beberapa barang saat dimasukkan di mesin X-Ray.

“Petugas Bea dan Cukai langsung membuka dua koli barang yang terdiri dari empat kardus yang didalamnya terdapat narkotika diduga sabu dan langsung berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda kepri,” kata Kapolda.

Lanjutnya, pada awalnya ditemukan dua koli yang masing-masing berisi dua karton detergen merk Boom Super yang didalamnya diduga sabu.

“Narkotika tersebut dikirim melalui jalur laut oleh PT AEO tujuan Batam,” katanya.

Setelah mendapatkan barang haram tersebut, tim kata Kapolda lantas melakukan penyelidikan dan hasilnya mengamankan kedua tersangka BW dan ZA yang diduga kuat sebagai spesialis pengiriman sabu antar provinsi.

Jalur pengiriman kata Kapolda mulai Medan ke Jakarta, Jakarta ke Surabaya, Palembang ke Surabaya, Pekanbaru ke Surabaya, Pontianak ke Surabaya, Batam ke Tangerang dan Jakarta ke Banjarmasin.

Kapolda menambahkan, kedua pelaku mengirimkan narkotika dengan cara menyembunyikan diselangkangan dan dengan upah Rp12 juta sampai Rp14 juta, kemudian pengiriman dengan menggunakan mesin cuci bekas dengan upah Rp120 juta.

“Tersangka menggunakan identitas KTP palsu untuk mengambil paket sabu tersebut, paket narkoba dikemas dalam kemasan detergen Boom Power yang berisi 62 bungkus kemasan teh China CA TA TAN,” kata Kapolda.

Kapolda menyatakan barang bukti ditemukan di lokasi pengiriman terakhir di Perumahan Modem Land, Tangerang dan saat digeledah ditemukan beberapa unit mesin cuci.

“Jumat (19/1) pukul 13.40 wib kita menangkap BW dan ZA Alias U yang datang ke gudang PT DC di Pancoran 2 Nomor 3 Jakarta Selatan untuk mengambil empat kardus detergen Boom Power yang berisi 62 paket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 66.043 gram,” katanya.

Kapolda mengatakan dari keterangan kedua tersangka mereka mengambil barang tersebut atas perintah dan arahan B yang saat ini masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.***

 

 

 

 

 

 

 

Source:Antara

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Berita Terbaru