Liputankepri.com,TELUK KUANTAN– Sejumlah eks tenaga honorer Pemkab Kuansing yang telah berakhir masa kerja kontrak pada akhir 2016, berharap dipanggil kerja lagi. Pasalnya, kebanyakan dari mereka yang sudah dirumahkan itu tetap bertahan menunggu dipekerjakan lagi di lingkup Pemkab Kuansing.
Rizal salah satu eks tenaga kontrak Pemda Kuansing, sejak akhir 2016 lalu, dirinya sudah tidak lagi aktif bekerja karena kontrak yang sudah berakhir dan tidak memiliki pekerjaan apapun. Padahal dia sudah mengadi selama 9 tahun.
Sementara, dirinya sudah berupaya mencari pekerjaan di sejumlah perusahaan perkebunan di Kuansing, namun tak kunjung diterima. Padahal pilihan melamar pekerjaan sebagai buruh kebun merupakan harapannya untuk bisa bekerja dan mencari nafkah.
“Semua tenaga honorer di lingkungan pemerintahan dirumahkan, belum ada kepastian apa akan dipanggil kerja lagi, kita sambil menunggu panggilan dan sementara kebutuhan hidup terus berjalan, mau tidak mau cari lowongan kerja, biarlah cuma buruh kasar,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kuansing, pada 31 Desember 2016 lalu telah merumahkan semua tenaga honor kontrak sebanyak 2.946 orang, tenaga kerja kontrak yang berada disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pemutusan kontrak tenaga honor itu dilakukan secara serentak. Hal ini terpaksa dilakukan Pemkab Kuansing karena ketidak berdayaan keuangan daerah untuk menggaji mereka.
“Sebelumnya kami juga menyadari kebijakan pemutusan kontrak tenaga honorer ini akibat tidak mampunya keuangan Pemkab tuk membayar gaji kami pada masa itu. makanya kami tidak terlalu kaget, harapan kami di tahun 2017 ini keuangan pemkab membaik, dan kami dipekerjakan lagi,” ujar Rizal kepada Haluan Riau, Kamis (10/8).
Senada, eks tenaga honor kontrak lainnya yakni Rini mengatakan, bahwa masa kontrak kerjanya sudah berakhir dan semenjak itu dirinya hanya berjualan kue hingga olahan kripik dan menitipkannya di warung-warung toko sembako.
Rina bekerja sebagai tenaga kontrak sejak Tahun 2008 silam dan mengerjakan tugas perkantoran layaknya seorang PNS. Namun, karena aturan merumahkan para honorer sehingga harus menerima keputusan tersebut.
Dituturkan Rini, pasca tidak bekerja lagi sebagai tenaga honor, ia terpaksa berjualan kue serta jajanan anak di salah satu sekolah di Teluk Kuantan, meskipun pendapatan sangat minim, tapi tetap dilakoni demi membantu keuangan keluarganya.
“Saya tetap bertahan dan menunggu kapan dipekerjakan kembali, soalnya jualan jajan anak ini hasilnya sangat minim. Saya harap Pemkab Kuansing segera merekrut kami mantan honorer ini untuk kerja kembali bertugas di lingkungan Pemerintahan. Karena saya dengar pada APBD 2017 dana untuk gaji honorer sudah dianggarkan. Nunggu apalagi? Mestinya kami ini sudah bisa dipekerjakan lagi,” harapnya.
“Kalau saya tak dipekerjakan lagi, tentunya akan sia-sia karena saya mengabdi sebagai honor sudah 8 tahun, maka tetap berharap segera bekerja, dengan lamanya mengabdi akan membawa hasil yang baik setidaknya bisa diangkat menjadi ASN,” tuturnya.(LK3)
Editor : Paan









