DPRD Nilai Proses Assessment Pejabat Kepulauan Meranti Bertentangan Dengan Kebijakan Bupati

- Jurnalis

Kamis, 26 Mei 2022 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dianggap menganulir rekomendasinya tentang mutasi dan demosi pejabat yang dianggap bermasalah.

Hal itu diketahui setelah banyak pejabat yang di nonjob kan beberapa waktu lalu diminta untuk kembali mengikuti Assessment yang dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon 2 yang saat ini banyak dijabat oleh Plt.

Adapun salah satu syarat yang harus dipenuhi pejabat bersangkutan adalah wajib menyertakan surat yang menyatakan bebas dari hukuman disiplin dengan

mengantongi Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang ataupun berat ataupun sedang tidak menjalani hukuman disiplin yang dikeluarkan oleh BPKSDM setempat.

Sementara perihal nonjob dan demosi sudah termasuk kedalam kategori hukuman disiplin ringan dan berat.

Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra sangat menyesalkan sikap Pemkab Kepulauan Meranti yang terkesan menganulir keputusan yang telah dibuat dan menjadi aneh karena dimentahkan sendiri yang sebelumnya sudah mewanti-wanti terhadap urgensi apa melakukan nonjob dan demosi besar-besaran terhadap pejabat beberapa waktu lalu.

“Yang telah kita wanti-wanti sebelumnya itu  akhirnya jadi kenyataan. Inilah yang sebenarnya yang ditakutkan itu, dimana kebijakan melakukan mutasi dan demosi terhadap pejabat yang tidak ada dasar pertimbangannya,” kata Dedi, Kamis (26/5/2022).

Komisi yang membidangi urusan pemerintahan itu pun menyebutkan bahwa keputusan tersebut justru kontradiktif dengan keputusan dan kebijakan yang diambil oleh Bupati sebelumnya yang terkesan semena-mena dan menabrak aturan dalam mengambil keputusan. Pemkab pun dianggap bermain akrobat dalam hal menata birokrasi pemerintahan daerah.

 “Kami menyayangkan akrobat Pemkab dalam menganulir kebijakannya yang telah diambil sendiri, inikan terkesan main-main dalam mengelola pemerintahan,” ujarnya.

Disebutkannya, penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi yang didapat melalui assessment, tetapi di sisi lain Pemkab justru mengabaikan kompetensi jabatan pejabat eselon yang telah didapatkan sebelumnya.

“Pejabat yang memenuhi kriteria berdasarkan kepangkatan sebenarnya sangat minim di Kepulauan Meranti karena banyak yang mengajukan pindah keluar daerah. Untuk itu Pemkab jangan jor-joran lagi melakukan mutasi dan demosi sesuai selera, yang sebelumnya pejabat bersangkutan sudah lolos ikut Assessment,” ungkap Dedi.

“Makanya untuk Assessment kali ini kita agak susah mencari kandidat, apakah karena takut atau seperti apa. Itu kenapa hingga saat ini Assessment masih sepi peminat dan jadwal pendaftarannya pun diperpanjang,” ungkapnya lagi.

Sebelumnya, ia mengatakan pihaknya menginginkan proses Assessment tidak lagi mengalami hambatan untuk dilaksanakan sesuai jadwalnya.

“Kami tidak ingin proses Assessment ini gagal karena tidak ada pejabat yang tidak mau ikut atau tidak ada pejabat yang tidak memenuhi syarat. Karena sebelumnya itu pejabat kita ramai. Tetapi dengan berbagai kebijakan yang dibuat hari ini, menimbulkan arus yang sangat besar dalam mengurangi jumlah ASN yang bisa kita andalkan untuk membangun Meranti,” kata Dedi Putra.

Dia juga menyinggung terkait syarat yang tidak mewajibkan Diklat Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) III. Padahal itu menjadi syarat mutlak.

Didalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia nomor 2 tahun 2019 tentang pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II pasal 14 huruf C disebutkan PNS yang belum menduduki jabatan JPT Pratama menyerahkan Surat tanda tamat pelatihan lulus struktural kepemimpinan administrator atau nama lain yang setara atas persetujuan tertulis dari kepala LAN.

Dikatakan, dari konsultasi yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional XII pada 13 Mei 2022 di Pekanbaru, banyak hal yang menjadi keresahan dan pengaduan ASN Kepulauan Meranti ke ombudsman dan KASN. Dia mengingatkan agar mutasi yang dilakukan terhadap ASN bisa membuat karir mereka terancam.

Untuk itu pihaknya meminta kepada OPD dan pejabat terkait untuk berani memberikan masukan yang benar kepada Bupati, karena sesungguhnya kebijakan yang berdasarkan aturan dan kondisi daerah sangat menentukan masa depan Meranti.

“Kami ingatkan dan tolong dicatat, mutasi jangan sampai membuat karir ASN terancam dan mendapat penolakan kenaikan pangkat dari BKN,” tutur Dedi Putra.

Sebelumnya juga, anggota Komisi I lainnya, Tengku Zulkenedi Yusuf mempertanyakan kebijakan Bupati yang dianggap aneh karena dengan mudah melakukan mutasi dan demosi terhadap pejabat yang definitif tanpa melalui prosedur yang seharusnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak BKPSDM, pergantian pejabat defenitif tersebut ada proses evaluasi dan hasil dari evaluasi itu secara nilai dan sebagainya oleh pimpinan diputuskan demosi dan itu juga mendapatkan pertimbangan dari tim seleksi.

“Terkait dengan pernyataan Plt Kepala BKPSDM yang menjelaskan bahwa jika definitif tidak mudah untuk diberhentikan dari jabatannya dan mutasi. Hal ini menjadi aneh. kenapa beberapa waktu yg lalu ada pejabat yang defenitif tersebut turun eselon, demosi dan ada dimutasikan menjadi staf biasa, apa sebetulnya dasarnya atau pertimbangan,” tanya Tengku Zulkenedi. (rls/tm)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB