DPRD Kampar Sampaikan 10 Ranperda Tahun 2020

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kampar Tahun 2020, Senin (02/11/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Provinsi Riau M. Faisal S .T membuka langsung acara rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kampar Tahun 2020 di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kampar.

Sidang Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Petaturan Daerah (RANPERDA) Kampar Tahun 2020 di hadiri oleh Bupati Kampar H ,Catur Sugeng Susanto S.H Ketua DPRD Kampar M. Faisal,ST ,Wakil Ketua DPRD Kampar Repol S.Ag, dan 26 anggota DPRD yang hadir dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Dalam Penyampaian 10 Ranperda Kampar Tahun 2020 ada Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto S.H.mengatakan ,”Ranperda tentang Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya.

Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sari Madu, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhillah,” ungkapnya

Baca Juga :  Pesona Berwisata di Sungai Hijau Empat Kampar

Lanjut katanya lagi ,”Ranperda lainnya Ranperda Perusahaan Perseroan PT. Bumi Kampar Sarana Energi, Ranperda tentang Penyerahan modal Pemerintah Kabupaten Kampar kepada BUMD dan pihak ketiga, Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan.

Kemudian Ranperda tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan hidup dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.,” terangnya.

Di sisi lain Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan untuk Ranperda ke Sepuluh tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar, yang diajukan diluar Pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kampar tahun 2020.

Baca Juga :  Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Sebesar Rp1,6 Triliun

Dalam kesempatan itu Bupati Kampar juga mengatakan Pemerintah daerah mengajukan Lima Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) , diantaranya ada tiga Ranperda tentang Perusahaan umum daerah dan dua Ranperda tentang Perusahaan Perseroan daerah.,” tuturnya.

Bupati Kampar merinci, Ketiga Ranperda tentang Perusahaan umum daerah diantaranya Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya, dan Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sari Madu.

Dalam kesempatan Sidang Paripurna Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 Bupati Kampar juga menyerahkan Dokumen KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal dan disaksikan oleh seluruh peserta Sidang Paripurna yang hadir.**

(Feethree)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB