Tiga Oknum Polisi PTDH Dalam Sidang KKEP

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2017 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com,Selatpanjang ,- Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang diikuti tiga anggota Polres Meranti,Selasa (22/08) pukul 13.45 wib bertempat di Gedung Kemala Bhayangkari Jalan Merdeka Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti,Riau. Telah diputuskan dengan Pemberhentian Anggota Polri Secara Tidak Hormat (PTDH).

Sidang KKEP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Wakapolres Kepulauan Meranti,KOMPOL DR. WAWAN, SH. MH.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah S.IK melalui Paur Humas Polres Meranti Iptu Djonni Rekmamora memaparkan bahwa,adapun personil Polri yang melaksanakan Sidang KKE Profesi Polri tersebut yakni Jufri Yudi

Pangkat / NRP : BRIPKA / 77110457. Dengan Pelanggaran Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPRI No.1 Tahun 2003 , dikarenakan tidak masuk dinas Selama 195 Hari Kerja.

Hal yg memberatkan,pernah sidang disiplin 1 kali di samsat Polda Riau karena tidak masuk dinas selama 9 hari kerja. Mengakui sering menggunakan narkoba jenis sabu. Untuk itu, ia diputuskan Pemberhentian Anggota Polri Secara Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Polres Meranti Amankan Kayu Bakau Illegal Logging Milik Oknum kepala Desa Di Kepulauan Meranti

Dilanjutkan, Riki Nuryanto Saputra,Pangkat/NRP : BRPIDA / 93060748.,Pelanggaran : Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPRI No.1 Tahun 2003 ,Tidak masuk dinas selama 155 hari kerja. Hal yang memberatkan,melakukan perbuatan hubungan suami istri dengan janji untuk menikahi, diputus 21 hari di tempat khusus,Positif menggunakan narkoba tanggal 27 mei 2016,Tidak masuk dinas selama 15 hari kerja, kembali positif menggunakan narkoba jenis sabu tanggal18 mei 2017. Tuntutan, Pemberhentian Anggota Polri Secara Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kemudian, Ramadhonal,Pangkat / NRP : BRIGADIR / 89050004. Jabatan,Banit SPKT Polres Kepulauan Meranti. Pelanggaran : Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPRI No.1 Tahun 2003 , dikarenakan tidak masuk dinas selama 41 hari kerja. Hal yang memberatkan,tidak masuk dinas 7 hari kerja dan sudah disidang, penempatan ditempat khusus selama 7 hari,tidak masuk dinas selama 19 hari tgl 19 nopember 2016, Positif menggunakan narkoba jenis sabu tgl 24 januari 2017. Dan dilakukan pemberhentian Anggota Polri Secara Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Wabup Meranti Himbau Masyarakat Lengkapi Surat Dan kelengkapan Kenderaan Sebelum Berkendara

“Kegiatan berakhir sekira pukul 15.30 Wib. Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali,” imbuh Djonni.

Sidang keputusan tersebut dihadiri, Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti KOMPOL ARENG SWARSONO. (Selaku Wakil Ketua Komisi), Kasat Tahti Polres Kepulauan Meranti IPTU MARYANTO EFENDI. (Selaku Anggota Komisi), Kasubag Sarpras Polres Kepulauan Meranti IPTU WISNU BUDIARTO. (Selaku Pedamping Terduga Pelanggar), Kasi Propam Polres Kepualauan Meranti IPDA RICKI MARZUKI, SH.

(Selaku Penuntut), Brigadir Sie Propam Polres Kepulauan Meranti BRIPDA NOVIA AKMANELLYA.

(Selaku Sekretaris) Serta peserta Sidang -+ 30 Orang.(lk1)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga
Wabup Muzamil Terima Audiensi PPMLN, Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Meranti
Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2024, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Ekspos Kinerja TPPS
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Senin, 23 Juni 2025 - 10:25 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Berita Terbaru