Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang,  – Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap seorang guru honorer yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kep. Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku berinisial A, 44 tahun, warga Jl. Budaya Gg. Nurul Iman, Kel. Selatpanjang Timur, Kec. Tebing Tinggi, berprofesi sebagai karyawan honorer. Korban berinisial APF, 14 tahun, merupakan mantan murid pelaku saat masih duduk di bangku kelas 6

*Kronologi Kejadian*

Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial S, 49 tahun, melapor ke Polres Kep. Meranti. Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pencabulan diketahui terjadi pada Selasa, 18 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB di ruang kelas.

Kasus terungkap pada Minggu (12/4/2026) pukul 22.00 WIB di rumah pelapor. Saat itu korban menangis sambil memeluk ibunya. Setelah ditanya, korban mengaku pernah mendapat perlakuan cabul dari wali kelasnya saat masih kelas 6 SD. Korban menyebut perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak 6 kali di dalam kelas dan disaksikan oleh sejumlah murid. Korban juga mengaku sering diejek oleh salah satu temannya terkait peristiwa itu.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Meranti Lepas Kontingen OMI 2025 Menuju Tingkat Provinsi

Mendengar pengakuan anaknya, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kep. Meranti untuk diproses hukum.

*Penangkapan Pelaku*

Menindaklanjuti laporan, Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kep. Meranti melakukan penyelidikan. Pada Kamis (15/4/2026) sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Jl. Budaya Gg. Nurul Iman.

Baca Juga :  Wabup Muzamil Terima Audiensi PPMLN, Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Meranti

Atas perintah Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H., tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kep. Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.

*Barang Bukti & Pasal yang Disangkakan*

Polisi menyita barang bukti berupa 1 helai baju kemeja lengan panjang SD warna putih, 1 helai rok panjang SD warna merah, dan 1 helai jilbab milik korban.

Pelaku dijerat Pasal 415 huruf b Jo Pasal 417 Jo Pasal 418 Ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kep. Meranti mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:24 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WIB

Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau

Berita Terbaru