Sri Mulyani Berjanji Tak Akan Persulit Pengusaha di Kepri

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2017 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, Karimun – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memegaskan, meskipun Pemerintah Pusat tetap menutup kran impor beras di Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga, dirinya berjanji tidak akan mempersulit pelaku usaha legal di Kepri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dan Dirjen DJBC Heru Pambudi saat press rilis di Kanwil DJBC Kepri,Tanjungbalai Karimun,Jum’at (8/9/2017).F.Ronal

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Jumat (8/9/17).

“Kita tidak akan mempersulit Penanganan importir berisiko tinggi kita melakukan komitmen dengan instnsi lain seperti jaksa kepolisian TNI bahkan juga KPK dengan tujuan membawa kegiatan yang tadinya tidak legal menjadi legal”

Dirinya menjelaskan, dengan legalnya setiap pelaku usaha ini maka arus barang yang masuk ke indonesia maupun yang keluar dapat dimonitor. 

Selain itu, Sri Mulyani berharap, kegiatan Ekspor impor legal harus dibantu baik dari segi surat menyuratnya harus dibantu,terkait peraturan Import perlu juga kita ketahui bersama.

“kita juga minta kepada seluruh jajaran bea cukai harus dibantu bagi mereka yang ingin melakukan perdagangan secara legal jangan dipersulit termasuk proses proses surat menyurat impor,”ucap Sri Mulyani

Sri Mulyani menambahkan, bagi siapa saja pelaku usaha Legal untuk menjalankan usahanya cuma terkadang ada peraturan peraturan yang memang dianggap mempersulit padahal sebenarnya tidak.

“Selain Bea dan Cukai, (impor) beras dan gula ini memang sudah diatur oleh Kementerian Perdagangan , namun karena ada peraturan dari kementrian lain seperti badan POM badan Karantina sehingga ada prosedur prosedur yang memang harus di penuhi walau demikian kita tetap berkomitmen tidak akan mempersulit dalam pengurusan” lanjut Sri Mulyani.

Sementata itu Sejak ada kebijakan Import Beresiko tinggi ini menyebabkan kapal kapal Luar tidak masuk lagi, sehingga terjadi kelangkaan Beras serta Gula sementara Karimun bukan lumbung beras seperti daerah lain.

“Memang beras dan gula merupakan hal yang sangat dibutuhkan, namun saya juga menghimbau kepada pelaku usaha agar selalu melakukan usaha secara legal sehingga kami bisa juga membantu, jika ada yang mempersulit pelaku usaha legal segera laporkan,” tegasnya.

Meski demikian, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Kementerian Keuangan bersama kementerian lainnya akan melakukan perubahan terkait permudahan persyaratan dan perizinan impor.

“Kita mengimbau kepada pelaku usaha untuk segera menyiapkan diri melakukan tindakan-tindakan usaha yang semakin legal, dan kami berjanji untuk memudahkan proses itu,” pungkasnya. (lk2)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Kamis, 30 April 2026 - 19:02 WIB

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Berita Terbaru

Liputan Kriminal

Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WIB