Liputankepri.com,Karimun – Kapal patroli DJBC Kepri 20005 bersama Bareskrim mabes Polri dikabarkan menangkap kapal diduga pembawa narkotika jenis sabu-sabu.Kapal tersebut ditangkap perbatasan antara Singapura dan Indonesia.dan saat ini kapal tersebut digiring ke dermaga Ketapang Tanjungbalai Karimun,Jumat (23/2/2018) siang..
Berdasarkan pantauan terlihat dari sekitaran laut Coastal Area sebuah kapal besar dikawal oleh kapal Patroli menuju Kanwil DJBC Kepri Kepulauan Riau Jum’at (23/02/2017).
Kantor kanwil DJBC Kepri mendadak ramai, dan gerbang masuk ditutup oleh petugas yang bertugas. terlihat kerumunan awak media yang berada di pintu gerbang masuk belum diperbolehkan masuk untuk melakukan liputan.Hingga saat ini petugas terlihat dari pihak Polres, Dandim, BNNK sudah berada di lokasi kantor DJBC Kepri.
Sementara Refly Humas BC dalam keterangan akun resminya kepada awak media mengatakan,kami belum bisa membritahukan lebih lanjut terkait penangkapan kapal diduga bermuatan sabu,
“Kami masih dalam pemeriksaaan awal antara Bea Cukai Kepri dan Polres karimun nanti pada kesempatan pertama tentu teman-teman media akan di beritau,”jelas Refly.(ron)