Bawa Kokain dari Malaysia,Kapal MV Tong Po Ditangkap di Perairan Bintan

- Jurnalis

Sabtu, 8 September 2018 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Kapal patroli Bakamla RI, KN Bintang laut-4806 dan kapal patroli TNI AL KRI Halasan-630 menangkap sebuah kapal yang akan menyelundupkan kokain. Penangkapan itu terjadi di perairanaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Jumat, (7/8/2018).

Kejadian bermula pada tanggal 5 Setember 2018, telah diterima green notice dari Interpol ke C2C Changi Naval base yg diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendali (Puskodal).

Informasi itu diteruskan kepada unsur laut yang sedang beroperasi yakni KN Bintang Laut-4806 dengan KRI Halasan-630, agar melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Isi green notice dari Interpol tersebut berupa peringatan adanya kapal MV Tong Po (MV High Mercury) yang diduga telah membawa narkotika jenis kokain dari Langkawi, Malaysia pada tanggal 2 Setember 2018. Kapal pengangkut kokain itu menuju ke perairan timur laut Pulau Bintan untuk bertemu dengan pembeli.

Selanjutnya pada pada tanggal 7 September 2018, KN Bintang Laut bersama KRI Halasan bergerak bersama melakukan pencarian kapal target. Sekira pukul 03.00 WIB, pada posisi 0154N-10214E, kapal target dengan ciri-ciri yang disampaikan pihak Interpol ditemukan.

Selanjutnya KN Bintang Laut dan KRI Halasan segera menurunkan tim Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) masing-masing terdiri dari 7 personel bersenjata lengkap untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Baca Juga :  Bakamla RI siap cegah kapal pembuang limbah di perairan Batam

Dari hasil pemeriksaan tim VBSS gabungan dua instansi tersebut diperoleh hasil bahwa MV Tong Po kapal berbendera Hongkong diawaki empat orang Warga Negara Asing (WNA) tersebut sedang berlayar dari langkawi dengan tujuan Singapura.

Kemudian pada posisi: 01 2250N 104 4225E (anchorage) kapal tersebut ditangkap tim patroli laut gabungan Bakamla RI dengan TNI AL, ditemukan satu kotak berisi narkotika (kokain) yang berada di kamar kapten kapal MV Tong Po. Tindakan selanjutnya kapal berikut barang bukti dikawal menuju Batam, Kepulauan Riau.

Demikian salah satu rangkaian skenario Latihan Bersama (Latma) Multilateral South East Asia Cooperation and Training (SEACAT) tahun 2018. Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono melalui rilisnya mengatakan, Latma SEACAT ini merupakan latihan multilateral di kawasan Asia Tenggara yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun sejak tahun 2002, oleh United States Commander Logistic Group Western Pasific (US COMLOG WESTPAC).

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Tiga Mobil Mewah Selundupan Eks Singapura

“Materi kegiatannya antara lain penanganan tindak pidana di laut dalam bentuk kegiatan Maritime Interdiction Operation (MIO dan kegiatan boarding party,” papar Mayor (Mar) Mardiono.

Ia menambahkan, pelaksanaan latihan dimulai dari tanggal 21 Agustus hingga 1 September 2017 serta diikuti oleh 10 negara yaitu Amerika Serikat, Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Srilanka, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina dan Myanmar. Rangkaian kegiatan latihan dimulai dengan melaksanakan kegiatan Academic Session bagi LNO di Singapura.

Rangkaian kegiatan lainnya seperti kegiatan klasikal bagi personel di KRI, latihan teori dan praktek Boarding Party/Tim VBSS, sosialisasi pengunaan MOC dan Information Fusion Center (IFC) Portal bagi LNO di Singapura dan sosialisasi penggunaan IFC Portal di lingkungan TNI Angkatan Laut yang dilaksanakan di Puskodal Batam. ***

 

 

(Pers Realese)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru