Danlanal IV Dabo Singkep Amankan Dua Kapal Saat Pindahkan BBM di Perairan Lingga

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2016 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal TK Metro berlayar dari Dumai menuju Jakarta. Kapal bermuatan 4 ribu ton minyak minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

 

Liputankepri.com,Batam –  TNI Angkatan Laut menggagalkan transfer bahan bakar minyak di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kemarin malam. Modusnya yaitu memindahkan muatan BBM dari satu kapal ke kapal lain.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Dabo Singkep Laksma TNI S Irawan mengatakan tim patroli laut mendeteksi kegiatan ilegal yang dilakukan tiga kapal. Kemudian tim memeriksa informasi tersebut.

Kapal TK Metro berlayar dari Dumai menuju Jakarta. Kapal bermuatan 4 ribu ton minyak minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Kapal dinahkodai pria berinisial PA. Kapal juga mengangkut 5 awak TK Metro dan 10 awak KM Riau Jaya.

Nahkoda mengakui melakukan transfer ilegal itu saat pengawasan aparat lengah. Yaitu saat malam hari dan cuaca buruk.

“Tapi TNI tak boleh kalah. Kejahatan itu merugikan negara,” kata Irawan.Untuk pengembangan lebih lanjut, kapal-kapal itu dibawa ke Dermaga Tanjung Sebayur Dabo Singkep. Nahkoda dan seluruh awak diperiksa aparat.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB