Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
BC Kepri Kembali Amankan Speedboat Bermuatan Barang Ilegal Asal Batam | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-16482 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri / Liputan Bea Cukai

Jumat, 13 April 2018 - 10:00 WIB

BC Kepri Kembali Amankan Speedboat Bermuatan Barang Ilegal Asal Batam

Liputankepri.com,Karimun- Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.

Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC
Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC

Penindakan berawal ketika patroli BC 10022 melihat pergerakan HSC bermesin Yamaha 3 x 200 HP 2 Tak disekitar perairan Pulau Kas Kabupaten Karimun.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi melalui Kabag Humas BC Refli F Silalahi dalam releasenya membenarkan adannya penindakan terhadap HSC tanpa nama dengan muatan HSC ini yang melintas di sekitar perairan Pulau Kas,”terang Refli

Baca Juga :  Pramugari Kapal MV Miko Natalia Diamankan Petugas BC

Selain itu kata Refli,kapal yang diawaki oleh 4 orang tersebut saat diperiksa kedapatan membawa 43 karung jenis barang BKC MMEA dan 12 karung jenis barang BKC HT.

“Barang ini diketahui berasal dari Batam dengan tujuan Kuala Enok

Bukan itu saja jelas Refli,setelah kita lakukan pencacahan terhadap muatan kapal tersebut terdapat BKC HT impor untuk Kawasan Bebas Batam sebanyak 12 karung rokok merek Double Happines made Hongkong setara dengan 115.000 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp71.875.000.

Baca Juga :  Awasi Barang Keluar Kawasan Bebas, Bea Cukai Batam Gelar Operasi Bersama di Pelabuhan Telaga Punggur

Kemudian,kita juga menemukan BKC MMEA impor golongan C jumlah 43 karung dengan rincian. MARTELL VSOP, 192 botol. BOLS 700, 120 botol,BACARDI, 108 botol,GORDON’S, 84 botol.,SMIRNOFF, 108 botol dan JOSE CUERVO ESPECIAL, 324 botol.

“Jadi jumlah keseluruhan 936 botol dengan potensi kerugian negaranya sebesar Rp97.953.300, Sehingga diperoleh jumlah potensi kerugian negara secara keseluruhan sebesar Rp169.828.300.

Saat ini HSC, ABK serta muatannya sudah di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut,”papar Refli.(red)

 

Share :

Baca Juga

Featured

Kapolres Bengkalis dan Ketua Bawaslu Bahas Persiapan Pemilu 2024

Bintan

Polres Bintan Gelar Persiapan Pengamanan MTQ Ke-13

Ekonomi

Dua Rumah Warga TMK Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 500 Juta

Berita

Minyak Goreng Di Karimun Kembali Langka

Featured

Wartawan Dilarang Mendekat,Proses Pencarian 3 Ton Sabu Masih Berlangsung Hingga Saat ini..

Featured

Dalam Rangka HUT Kepri ke-16,Pemprov Kepri Gelar Zikir Akbar

Batam

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Featured

Turnamen Tenis Lapangan ikut Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 oleh Polres Meranti
error: Content is protected !!