class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29979 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kep Meranti / Kepri / Liputan Bea Cukai

Sabtu, 15 Februari 2020 - 20:27 WIB

Pramugari Kapal MV Miko Natalia Diamankan Petugas BC

Bawa HP 32 unit tidak dilengkapi dokumen”

Meranti – Petugas Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang berhasil mengamankan 32 unit telepon genggam tanpa di lengkapi dokumen lengkap asal kota Batam dari seorang pramugari kapal MV Miko Natalia.

Penindakan dilakukan pada Rabu 12 Februari 2020 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis melalui Kasubsi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Albert CH membenarkan adanya penegahan tersebut.

Dikatakannya, 32 unit handphone berbagai jenis dan merek asal Kota Batam mereka dapatkan dari seorang pramugari kapal MV Miko Natalia.

“Kita mencurigai barang bawaan seorang pramugari kapal. Setelah di cek dengan petugas ternyata isi didalam tas puluhan unit hp yang mendominasi merek iPhone,” katanya kepada awak media di Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Jumat (14/2) sore.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Pinang Musnahkan Barang Tangkapan Bea Cukai

Dia menjelaskan, barang elektronika tersebut secara legalitas tidak memiliki dokumen sesuai dengan aturan yang tercantum dalam undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Kepabeanan.

“Dokumennya tidak ada. Jadi langsung diambil tindakan dengan penyidik dilapangan,” aku dia.

Baca Juga :  DJBC Kepri Kunker ke SKPT Selat Lampa Natuna

Menurut Albert, pihaknya telah lama memonitor keberadaan dan modus penyelundup handphone ilegal dari kawasan bebas Batam tujuan Selatpanjang, Kepulauan Meranti itu.

“Kita sudah lama memonitor ini, makanya kita siaga terus,” ujarnya

Dari Berita Acara pemeriksaan (BAP) lanjut dia, jajarannya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Diakuinya ternyata barang tersebut merupakan titipan atau dropshipper.

“Dropshiper dan ini adalah modus baru bagi mafia dalam menghindari pajak. Ini sedang kami dalami, dan akan berkembang. Dan barang tetap kami tahan untuk menuju ketahalan pemusnahan,” ungkapnya.***

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Pemkab Meranti Serahkan 2 Unit Kapal kepada Kelompok Nelayan Maju Desa Mengkopot

Kep Meranti

Jaringan Internet Telkomsel Kabupaten Meranti Sudah Bisa Di Akses Kembali

Karimun

Dua Pulau di Karimun Masuk Wilayah KEK

Berita

HUT Polwan Ke-73, Polres Meranti Ikuti Syukuran Secara Virtual Bersama Kapolri

Batam

BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musholla Taman Kolam

Kep Meranti

Selewengkan Keuangan Desa, Mantan Kades Mekong Resmi Ditahan Jaksa

Berita

Jumlah pasien positif Covid-19 di Kepri bertambah 68 orang dalam sehari

Featured

Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah Pemkab Karimun di Bandrol 100 Juta
error: Content is protected !!