class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265669 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Law

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

BATAM – Popi Pandri (32) seorang tahanan kasus narkotika Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berakhir di Kota Batam, setelah hampir setahun menjadi buronan.

Iya kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada April 2025 lalu. Sejak saat itu, ia masuk dalam daftar pencarian dan terus diburu oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pelacakan, Popi Pandri akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Lahat yang dibackup oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa serta Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026, sekira pukul 02.00 WIB.

Penangkapan tidak berlangsung mulus dan berlangsung cukup dramatis. Sehari sebelumnya, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan sebenarnya telah melakukan pengintaian di rumah kos tempat Popi Pandri tinggal di kawasan Ruli Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Namun penangkapan gagal karena Popi Pandri berhasil kabur.

Baca Juga :  Galeri foto: Paripurna Hari Jadi Ke-513 Bengkalis, Anggota DPRD Tampil Gagah dan Anggun dalam Balutan Busana Melayu

“Diduga dia mengetahui keberadaan petugas dan melarikan diri ke hutan di belakang kawasan Ruli,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto, Minggu 8 Maret 2026.

Tim gabungan kemudian melanjutkan pencarian. Hingga akhirnya pada Sabtu dini hari, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Kami dapat info kalau dia sedang berada di Jalan Sumatra, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong,” sebut Rahmat

Baca Juga :  Polres Karimun Amankan Enam Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dan tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Lahat serta Jatanras Satreskrim Polresta Barelang segera menuju lokasi. Disana kepolisian berhasil meringkus Popi Pandri tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, Popi Pandri dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Lahat.

“Selama melarikan diri di Batam, Popi Pandri bekerja sebagai sopir lori dump truk untuk membiayai kehidupannya,” ujar Rahmat.

Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Polres Lahat untuk menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.**

 

Ulasan.co

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bulan Bakti HUT ke-49 PT Timah, Iqbal: Terima Kasih PT Timah Iqbal Sudah Dikhitan

Berita

Asisten I Pemkab Karimun Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL di Parit Benut.

Advertorial

PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri Silaturahmi ke Polsek, Jalin Silaturahmi dan Bahas Isu Masyarakat

Batam

Tuan Tanah Lapor ke Polda Kepri Terkait Tumpang Tindih Surat Tanah

Berita

Presiden Jokowi: Rawat dan Manfaatkan Fasilitas-Fasilitas Olah Raga

Berita

Pemerintah Percepat Penyaluran BLT BBM kepada Masyarakat

Batam

BMKG Ingatkan Tingginya Gelombang Laut

Berita

Polres Karimun Bekuk Bandar Siejie
error: Content is protected !!