Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Popi Pandri (32) seorang tahanan kasus narkotika Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berakhir di Kota Batam, setelah hampir setahun menjadi buronan.

Iya kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada April 2025 lalu. Sejak saat itu, ia masuk dalam daftar pencarian dan terus diburu oleh aparat kepolisian.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pelacakan, Popi Pandri akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Lahat yang dibackup oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa serta Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026, sekira pukul 02.00 WIB.

Penangkapan tidak berlangsung mulus dan berlangsung cukup dramatis. Sehari sebelumnya, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan sebenarnya telah melakukan pengintaian di rumah kos tempat Popi Pandri tinggal di kawasan Ruli Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Namun penangkapan gagal karena Popi Pandri berhasil kabur.

Baca Juga :  Polsek Kampar Amankan Pelaku Maling Kipas dan Karpet Milik TK

“Diduga dia mengetahui keberadaan petugas dan melarikan diri ke hutan di belakang kawasan Ruli,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto, Minggu 8 Maret 2026.

Tim gabungan kemudian melanjutkan pencarian. Hingga akhirnya pada Sabtu dini hari, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Kami dapat info kalau dia sedang berada di Jalan Sumatra, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong,” sebut Rahmat

Baca Juga :  BP Batam Terima Kunjungan EHL Campus Singapore

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dan tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Lahat serta Jatanras Satreskrim Polresta Barelang segera menuju lokasi. Disana kepolisian berhasil meringkus Popi Pandri tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, Popi Pandri dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Lahat.

“Selama melarikan diri di Batam, Popi Pandri bekerja sebagai sopir lori dump truk untuk membiayai kehidupannya,” ujar Rahmat.

Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Polres Lahat untuk menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.**

 

Ulasan.co

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Satlantas Polres Karimun Perkuat Pengaturan dan Edukasi Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!