TNI AL Dabo Singkep Amankan 20 Karung Pasir Timah Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 23 Mei 2018 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL Dabo Singkep Amankan pasir Timah Ilegal sebanyak 20 karung.F.ISt

TNI AL Dabo Singkep Amankan pasir Timah Ilegal sebanyak 20 karung.F.ISt

Liputankepri.com,Dabo Singkep – Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto M.Tr.Hanla menyampaikan bahwa jajaran Lanal Dabo Singkep telah melakukan penangkapan dan juga mengamankan dua tersangka lengkap beberapa barang bukti (BB) berupa 800 kg pasir timah atau sebanyak 20 karung terkait Selundupan Pasir Timah ilegal di Perairan Laut Desa Sedamai Rabu (16/5) malam.

Kapal bermesin Dompeng 33 PK dari Provinsi Bangka itu ditangkap tepatnya pada posisi 0° 21.953′ S -104° 39.514′ E.“

Hasil keterangan sementara dari dua tersangka yang diamankan menyebutkan, biji pasir timah tersebut rencananya akan dibawa dari Dabo Singkep menuju Bangka. Dan sekarang kapal pompong sebagai transportasi angkutan sudah diamankan di Posmat TNI AL Dabo sekaligus dilakukan penahanan di Mako Lanal Dabo Singkep” ujar Letkol Laut (P) Agus Yudho seperti yang dilansir laman batampos.

Selanjutnya dikatakan, kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi nara sumber terpercaya tentang adanya kegiatan loading bijih pasir timah dari darat ke kapal pompong nelayan di Perairan Sedamai. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dan diteruskan ke Patkamla Dabo Singkep yang sedang melaksanakan Patroli di seputaran Perairan Kote – Tanjung Kruing.

Pada saat kapal pompong nelayan sedang melakukan aktivitas angkut bijih pasir timah tersebut meninggalkan Pantai Sedamai, Patkamla Dabo Singkep langsung melakukan penyekatan di laut, kemudian dilaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal pompong tersebut sampai dengan pompong ditangkap paparnya.

Pada saat ditangkap kapal pompong nelayan dengan ciri-ciri cat kayu, body kayu bermesin Dompeng 33 PK tersebut terbukti mengangkut 20 Karung bijih timah yang akan diselundupkan ke Pulau Bangka, sehingga nahkoda dengan inisial “LU” dan seorang yang bertugas mencari dan pengecekan bijih timah dengan inisial “YA” tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan dan langsung di kawal menuju Posmat TNI AL Dabo.

Menurut keterangan kedua tersangka, bijih timah tersebut dibeli dari penyedia barang berinisial “A” yang juga warga Desa Lanjut. Sampai saat ini para pelaku beserta barang bukti (BB) sedang dilaksanakan penahanan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

Berita Terbaru

Berita

Mabes Polri Larang Personel Live Streaming Saat Bertugas

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Liputan Kriminal

Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:08 WIB