class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18244 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Senin, 25 Juni 2018 - 19:29 WIB

Satnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Pengedar Sabu

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Satnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pengedar sabu, DD di jalan Ganet Tanjungpinang, pekan lalu. Petugas juga mengamankan barang bukti 2,9 gram dari tangan pelaku.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas jual beli, pihaknya langsung mengejar pelaku. Saat ditangkap, pelaku kedapatan menyimpan sabu dan langsung digiring ke Mapolres Tanjungpinang.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Polresta Batam Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Unggulan

“Pelaku diduga pengedar sabu,” kata Ucok di Mapolsek Tanjungpinang Barat.

Baca Juga :  BNNP Kepri Perketat Pengawasan Penyelundupan Narkoba

Saat ini, kata Ucok, penyidik Satnarkoba masih melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku, terkait jaringannya. “Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” tutupnya.***

Share :

Baca Juga

Batam

Tim F1QR Lanal Batam Amankan Speedboat Bawa 2.358 Ponsel Ilegal

Batam

BNN Kepri Musnahkan Narkoba 457,1 Gram Sabu

Featured

Kades Degung Bantah Soal Isu Mangkraknya Pembangunan Desa

Batam

Terkait ‘Bom Termos’ Polda Kepri Datangkan Ahli Bahasa

Featured

Dewan Pengawas BP Batam Tinjau Perkembangan Pelabuhan Batu Ampar, Pantau Kesiapan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat

Batam

Polda Kepri Ajak Videografer Kepri Ikuti Lomba Film Pendek “Untung Ada Polisi”

Batam

Kapolres Tanjungpinang Diperiksa Propam Polda Kepri
Soal Pembahasan Anggaran TA 2017,Pemprov Kepri Dinilai Lamban

Featured

Soal Pembahasan Anggaran TA 2017,Pemprov Kepri Dinilai Lamban
error: Content is protected !!