Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Tiga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Senin, 11 Juni 2018 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap tiga pelaku pengedar sabu dalam Operasi Pekat Seligi 2018.

Tiga pelaku yakni MS, 37, AK, 37 dan AR, 35, ditangkap di tiga tempat berbeda. Kasat Narkoba.

AKP Efendri Ali, mengatakan saat operasi tersebut petugas mendapatkan informasi dan berhasil menangkap MS saat berkendara di jalan Akasia Tanjungpinang, Senin (21/5) lalu.

Saat digeledah, pelaku menyimpan sabu seberat 2,26 gram dalam kotak rokok yang siap untuk diedarkan. ”Kami tangkap pelaku saat mau mengedarkan sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Ali, petugas meringkus AK yang merupakan Target Operasi (TO), saat melintas di Jalan Perumahan Suka Jaya Tanjungpinang, Sabtu (2/6) lalu.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Polresta Batam Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Unggulan

Petugas langsung menggiring pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti. Saat digeledah, petugas mendapati dompet berisi dua paket sabu seberat 1,59 gram, alat hisap, ponsel dan timbangan digital. ”Pelaku sudah lama jadi TO petugas,” katanya.

Sedangkan AR ditangkap di Jalan Wiratno Tanjungpinang, Selasa (5/6). Pelaku terbukti menyimpan satu paket sabu seberat 5,09 gram yang diletakkan dalam kotak rokok dan siap untuk diedarkan. ”Kami menemukan sabu siap edar dari tangan pelaku,” ujar Ali.

Baca Juga :  BC Amankan 74.520 Batang Rokok FTZ dari Dua Speedboat

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.

”Petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terbaru