Polres Karimun Bekuk Pelaku Distributor Kartu Perdana IM3 Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satreskrim Polres Karimun menangkap ZR (26) pelaku penyalahgunaan UU Informasi & Transaksi Elektronik (ITE) dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara illegal, Sabtu (30/01/2021).

Pelaku merupakan Distributor Kartu Perdana IM3 melaksanakan aktivasi kartu perdana IM3 dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara illegal Pelaku melakukan aktivasi kartu perdana IM3 dengan menggunakan computer dan alat modem activator.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Polda Kepri AKP Herie Pramono, SIK saat siaran pers mengatakan, pengungkapan Kasus Tindak Pidana penyalahgunaan UU ITE.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Karimun Bekuk Kurir Narkoba

“Tujuan Pelaku mencari keuntungan Intensif dari Provider sebesar Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) jika memenuhi target 4.000 (empat ribu) aktivasi kartu perdana perbulannya,” ujar Herie.

Selanjutnya kata Herie, pelaku ZR kita amankan pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 pada pukul 23.30 Wib. Pelaku dengan mudah mendapatkan Kartu Perdana sebanyak 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu) kartu perdana dikarenakan pelaku merupakan distributor kartu perdana IM3.

Barang Bukti yang sudah kita amankan dari Pelaku sebanyak 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu) Kartu Perdana sudah teraktivasi NIK secara Ilegal, termasuk 1 Unit Komputer, 2 unit alat modem aktivator, 1 unit flash disk, 1 buah pisau cutter, 1 unit HP Iphone X serta 1 unit HP Nokia 105 turut kita amankan dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Resmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba

“Perbuatan Pelaku ZR disangkakan Pasal 51 (2) Jo 32 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 (dua belas) tahun,” ungkap Herie.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:10 WIB

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB

SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Berita Terbaru