Polda Kepri Amankan KM.Surya Bakti Bawa 50 Drum Solar Tanpa Dokumen

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,BATAM – Direktorat Polair Polda Kepri mengamankan 10.000 liter solar tanpa dilengkapi dokumen. Penangkapan ini bermula, sekitar pukul 08.00 WIB pada saat Kapal Patroli Polisi Barelang XXXI-3001 Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan patroli di sekitar perairan Cempa, Kecamatan Senayang, Lingga.

“Pada saat itu dilakukan pemeriksaan terhadap 1 unit Kapal KM Surya Bakti GT.6. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Kapal KM Surya Bakti GT.6 tersebut dinakhodai oleh seseorang yang bernama Sapar berlayar dari Cempa, Kecamatan Senayang, Lingga dengan tujuan Tajur Biru, Kecamatan Senayang, Lingga,” ujar Dirpolair Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga :  Kombes Pol Darmawan Jabat Wakapolda Kepri

Dalam kapal tersebut, Benyamin menjelaskan ditemukan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 50 drum atau sebanyak lebih kurang 10.000 liter.

Solar tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pemerintah, dan selanjutanya kapal KM. Surya Bakti GT.6 berikut crew dan muatan di adhock menuju ke Dermaga Mako Ditpolairud Polda Kepri. “Kemudian langsung dibawa ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu 956 Gram,Calon Penumpang Maskapai Lion Air Ditangkap

Kemudian pihaknya membuat sketsa dan gambar TKP, memeriksa saksi, memeriksa dan mengamankan nakhoda dan melaksanakan gelar perkara. Kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana tentang Migas sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 huruf b Undang undang RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Sub pasal 480 KUHPidana. “Dikenakan UU Migas dan Pasal 480 KUHPidana,” pungkasnya.

 

 

(nag)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru