class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21011 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Kepri / Liputan Kriminal

Kamis, 8 November 2018 - 10:13 WIB

Polda Kepri Ungkap 5 Kasus Narkoba

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah (Polda) Kepri menggelar ekspose atas pengungkapan 5 kasus narkoba.

Dari hasil pengungkapan berhasil mengamankan 7 orang tersangka.

Ekspose ini pun dipimpin langsung Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K. Yani Sudarto. Ia menyebutkan, dari 5 kasus tersebut diungkap dengan lokasi yang berbeda.

“Kasus pertama pengungkapan kerja sama dengan PDRM Polisi di Raja Malysia JSJN yang berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial HZ dan R,” sebutnya mengawali ekspose di pendopo Polda Kepri, Selasa (6/11/2018).

Disampaikannya, pengungkapan tersebut terjadi pada tanggal 26 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.

HZ yang juga bekerja di restoran yang ada di Malaysia membawa sabu dari seorang WNA malaysia (DPO) untuk dibawa ke Batam.

“Setibanya di Batam pukul 02.00 WIB pagi atas kordinasi dengan polisi di Malaysia, kita dapatkan tersangka HZ. Dari hasil pengembangan, pukul 15.00 WIB sore kita amankan lagi inisial R yang rencananya barang tersebut akan diedarkan di Batam,” ucapnya yang juga turut didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga.

Dari hasil penangkapan, didapatkan barang bukti 1.722 gram sabu dan 2.331 butir ekstasi. Tersangka HZ pun mengaku mendapat upah sekali mengantar ke Batam senilai 30 Ribu Ringgit Malaysia.

Baca Juga :  Covid-19, Polda Kepri sisir tempat yang dianggap rawan

“WNA Malaysia masih kita lakukan pengejaran dengan bekerjasama pihak polisi Malaysia. Sedangkan R masih kita kembangkan , untuk mengetahui kemana saja barang akan diedarkan,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 1 November 2018, berhasil menangkap insial A di kawasan kampung Aceh Batam.

Penangkapan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB. Barang bukti yang diamankan 84 gram dalam kemasan 13 paket.

“Tanggal 3 Novembernya, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mengamankan inisial YO dijalan besar Mukakuning yang menimpan sabu seberat 400 gram di dalam jok sepeda motor,” ujarnya.

Dua pengungkapan lainnya, sambung polisi berpangkat melati tiga ini, pada tanggal 4 November 2018 mengamankan MK di Bandara Hang Nadim Batam yang kedapatan menyimpan sabu seberat 207 gram di dalam sepatu.

“Ini pukul 11.45 WIB pagi, tersangka ini diamankan petugas Avsec bandara dan Bea dan Cukai saat mencurigai gerak geriknya. Rencananya barang akan dibawa ke Lampung dengan menggunakan maskapai Lion,” sebutnya.

Baca Juga :  Polda Kepri Cek Kesiapan Era New Normal

Di hari yang sama pula, pukul 12.30 WIB siang, petugas Avsec dan Beacukai Bandara Hang Nadim Batam, berhasil kembali mengamankan tersangka MM yang membawa 502 gram sabu.

Barang tersebut rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui pesawat City Link.

“Ini bentuk kesigapan dari rekan-rekan kita petugas Avsec dan BeaCukai bandara, jeli melihat gerak gerik orang membawa narkoba. Dari keterangan kedua tersangka, akan diberi diupah mulai Rp 8 juta sampai Rp 20 Juta rupiah. Dan mereka ini beda jaringan,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, ini adalah komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang dapat menghancurkan masa depan bangsa.

“Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan kepolisian Malaysia untuk bersama-sama saling tukar informasi untuk mengungkap peredaran Narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatan keseluruh tersangka, akan dijerat pasal 114 ayat (2). Dimana pelaku dipidana mati atau penjara seumur hidup, dan paling singkat 6 tahun, serta paling lama 20 tahun, dengan denda paling banyak Rp 10 miliar.***

 

 

Share :

Baca Juga

Batam

Danlanal Batam Berikan Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

Ekonomi

Sekda Optimis Keberadaan PT. Timah Bermanfaat Kembangkan Ekonomi Masyarakat Meranti

Batam

Progres Terkini Pemeliharaan Masjid Tanjak Batam

Featured

Fahmi Diduga Arahkan Inneke Koesherawati Suap Kalapas Sukamiskin

Karimun

Perpanjangan Runway Bandara Karimun Ditargetkan Selesai 2021

Featured

Diduga Sewa PSK,Empat Atlet Jepang Dipulangkan dari Asian Games

Featured

Jelang Pilgubri 2018, Panwaslu Meranti Ingatkan Paslon Taati Aturan

Featured

PKB Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU
error: Content is protected !!