class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31037 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Criminal / Karimun / Kepri

Sabtu, 18 April 2020 - 09:52 WIB

Covid-19, Polda Kepri sisir tempat yang dianggap rawan

BATAM – Tidak bisa dielakkan pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah hampir diseluruh provinsi yang ada sudah mulai menggoncang berbagai sektor, baik itu kesehatan, ekonomi, sosial dan politik.

Untuk antisipasinya tingkat kriminal di Kepri, Direktur Reserse Kriminal Umum (Diresrkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (17/4/2020) mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran dan pengawasan di beberapa tempat ruang dianggap rawan di Provinsi Kepri.

Pemetaan pengawasan daerah rawan kriminalitas tersebut berdasarkan dari Pandemi yang telah menyentuh sektor ekonomi, sosial dan politik sudah mulai terasa.

“Saat orang melaksanakan himbauan Pemerintah dengan dirumah saja, tidak menutup kemungkinan kesempatan tersebut digunakan oleh beberapa oknum untuk melakukan kejahatan,” sebutnya.

Baca Juga :  KKP: Polda Kepri Tangani Kasus ABK Disiksa di Kapal Cina

Arie juga mengatakan sebagai langkah kongkrit pihaknya untuk menekan angka kriminalitas ditengah Pandemi Covid-19 ini ia telah membagi beberapa anggota satuan Ditreskrimum untuk menyisir dan memetakan daerah rawan kejahatan di kabupaten kota yang ada di Kota Batam.

“Saya kemarin telah membagi anggota untuk melakukan patroli di setiap kabupaten kota dengan perwakilan 3 sampai 5 anggota di daerah dengan tingkat kemungkinan kriminalitas cukup tinggi, seperti Tanjungpinang, Bintan dan Tanjungbalai Karimun,” ucapnya.

Sedangkan untuk Kota Batam yang paling padat penduduknya di antara kabupaten kota yang ada di Kepri diungkapkan Arie indikasi kejahatan jalanan atau street crime menunjukkan sedikit peningkatan.

“Untuk di Batam ada beberapa laporan dari Polsek dan Polresta yang dimana indikasi Street Crime mulai sedikit meningkat, Peningkatan tersebut bila di lihat dari Minggu lalu. Dimana kita lihat ada beberapa kejahatan yang dilakukan dan mampu kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kepri amankan lima orang penjual ribuan telur penyu

Arie juga mengingatkan, agar masyarakat wapada kepada kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan.

Dalam kesempatan itu, Arie Dharmanto kembali mengingatkan kepada para pelaku usaha hiburan untuk sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas usahanya dan untuk sama sama mengikuti himbauan pemerintah.

“Dan jika ada yang melanggar akan tetap kita proses seperti beberapa waktu lalu sudah ada salah satu hotel yang kita yang tindak dan semoga menjadi contoh untuk yang lain,” ujarnya.*

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Bengkalis

Kapolda Riau dan Gubernur Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Desa Cingam Kecamatan Rupat

Ekonomi

Sekda Optimis Keberadaan PT. Timah Bermanfaat Kembangkan Ekonomi Masyarakat Meranti

Berita

TMMD Kodim 0318 Natuna Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, ITE dan Karhutla

Batam

BP Batam Dukung Penuh Pengembangan Investasi Sektor Inovasi Teknologi di Indonesia

Berita

Teguran Keras Mendagri untuk Bupati Meranti

Berita

Irwan Nasir Layak Menuju Pilkada Kepri, Jhon : Kepri pasti lebih Harmonis dalam Menata pembangunan

Berita

Akselerasi Pengembangan Mobil Listrik
error: Content is protected !!