liputankepri.com, KARIMUN – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjung Batu, Aji Satrio Prakoso menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, terkait dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun Cabang Tanjung Batu.
Dirinya mengatakan, mulai minggu depan pemeriksaan terhadap 28 sudah dimulai. Karena kasus ini sudah selesai tahap penyelidikan dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kami akan memangil 28 saksi di tingkat dik mulai minggu depan. Ada dari masyarkat, orang PDAM dan ahli juga kita ikutkan lagi,” kata Kacabjari Tanjung Batu, Aji Satrio Prakoso, kepada wartawan Kamis (8/11) malam.
Menurutnya, pemeriksaan ini setelah pihaknya memperoleh keterangan dari saksi Ahli Utama Manajemen Air Minum, bahwa kualitas air yang dikelola oleh PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjung Batu sangat buruk dan tidak sehat.
Penyebabnya diantara lain adalah karena pihak PDAM tidak pernah menguras, membersihkan bahkan tidak pernah melakukan pengujian PH air.
“Dari pemeriksaan ahli, kualitasnya sangat buruk dan tidak sehat. Air (PDAM) di Tanjung Batu tak pernah dikuras dan tidak pernah diuji PH. Warna airnya seperti teh tarik,” jelas Aji.
Sejak laporan masyarakat yang diterima oleh Cabjari Tanjung Batu, dari Mei 2016 hingga Desember 2017, air yang diterima masyarakat berwarna sangat keruh.
Meski sudah ada perkiraan kerugian negara yang disebabkan kasus ini, Aji masih belum mau membeberkan berapa nilai kerugiannya. Begitu juga untuk tersangka, pihaknya masih belum melakukan penetapan.
“Untuk tersangka dan nilai kerugian negara belumlah. Nanti menunggu BPKP biar lebih real,” pungkas Aji. (syah)










