Caleg Jadi Tim Kerja Humas Porprov 2018, Ketua KONI Pasaman Sebut Bertanding Pergi Kalah dan SK Sekedar Nama

- Jurnalis

Minggu, 18 November 2018 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com , pasaman– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menjadikan Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu anggota tim kerja Humas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2018.

Porprov ini akan berlangsung selama 11 hari di Padang Pariaman dari tanggal 18 hingga 29 November 2018. Untuk pelaksanaan kegiatan ini, KONI Pasaman membentuk tim kerja dan setiap orang yang masuk dalam tim akan mendapat dana insentif.

Ketua KONI Pasaman, Ahmad Zein ketika ditanya membenarkan adanya Caleg dari dari Partai NasDem, Syafruddin dijadikan tim kerja sebagai anggota Humas di Porprov 2018 tersebut.

Ketika ditanya apa tugas tim kerja Humas di Porprov ini, ia katakan untuk meliput dan memberitakan kegiatan.

Kemudian ditanya bagaimana Caleg Syafruddin akan memberitakan kegiatan, ia katakan itu hanya sekedar nama saja.

“Itu hanya sekedar nama saja. Yang dalam SK banyak tinggal nama itu, sama dengan bertanding itu hanya pergi kalah saja”, kata Ketua KONI ini, Minggu (18/11/18).

“Pengurus KONI, Baralek (Pesta) KONI tidak dibawa tentu ribut”, jelas Ahmad Zein.

Caleg, Syafruddin ketika ditanya juga membenarkan dirinya masuk sebagai anggota tim Humas Porprov itu.

Mendengar informasi ini, ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pasaman, Sayid Af Gani, mengatakan, mencari, mengolah dan menyebarluaskan informasi adalah tugas Wartawan.

“Kalau seorang Caleg tidak mungkin jadi Wartawan”, tegasnya.

Bila dilihat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 182 menjelaskan bahwa peserta Pemilu harus memenuhi persyaratan yang salah satunya mengundurkan diri dari badan yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Kemudian ketika Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi, dikonfirmasi apa boleh Caleg menerima dana insentif dari dana APBD, ia katakan tidak ada masalah jika tidak menerima penghasilan tetap.

(Darlin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-14 IWO Meranti, Pemkab Tekankan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD
Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan
BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau
Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

HUT ke-14 IWO Meranti, Pemkab Tekankan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:26 WIB

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Berita Terbaru

error: Content is protected !!