Liputankepri.com,Kundur -Pembangunan jembatan desa Parit Kanipan desa Sungai Ungar Utara kecamatan Kundur Utara kabupaten Karimun yang berukuran lebih kurang 2×4 meter terkesan asal jadi.
Kegiatan pembagunan jembatan desa ini merupakan Program Pembagunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) tahun anggaran 2018 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.44.641.780,-.
Menyikapi persoalan ini,salah satu warga Parit Kanipan yang enggan disebutkan namanya ketika di konfirmasi awak media mengatakan,pada prinsipnya kita sangat mendukung program P3MD,namun tentunya semua itu harus tepat sasaran dan transparan,”terangnya.
“Kami pasti mendukung program pembangunan untuk kemajuan desa kami,namun yang menjadi pertanyaan kami kenapa harus di bangun lagi jembatan yang sudah ada sebelumnya,apalagi dana pagu anggarannya cukup besar dan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD),”ujarnya.
Dirinya menduga dalam kegiatan pembagunan jembatan desa ini terindikasi asal jadi untuk menambah pundi-pundi masuk ke kantong para oknum perangkat desa.
Kendati demikian,kami minta aparat yang berwenang untuk menindaklanjuti isu yang berkembang tentang pengelolaan dana desa tersebut, supaya dana yang menjadi hak masyarakat dapat dikelola sesuai harapan,”harapnya yang diamini oleh rekan-rekannya.
Terpisah,Muhammad salah seorang tukang yang mengerjakan pembangunan jembatan tersebut yang dijumpai,Senin (22/1/2019) menerangkan dirinya tidak berani terlalu jauh berkomentar mengenai pendanaan, sebab mengenai pendanaan sudah menjadi kebijakan kepala desa,
“Saya hanya sebagai kepala tukang yang menerima gaji Rp.80.000 per hari dalam pengerjaan jembatan tersebut,”imbuh Muhammad.
Sementara Suratman selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat dihubungi melalui ponselnya menerangkan dirinya belum mengetahui tentang pembangunan jembatan desa yang di Parit Kanipan,karna belum ada pemberitahuan dari Zaeni selaku kepala desa,”ujarnya singkat.
Zaeni Kepala Desa Sungai Ungar Utara ketika di komfirmasi via hp selularnya sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.
Dari pantauan awak media ini di Parit Kanipan desa sungai ungar utara Kecamatan Kundur Utara Kabupaten Karimun.
Pembangunan jembatan di Parit Kanipan desa Sungai Ungar Utara yang berukuran lebih kurang 2×4 meter dengan pagu anggaran senilai Rp.44.641.780 (empat puluh empat juta, enam ratus empat puluh satu ribu, tujuh ratus delapan puluh rupiah) dibangun asal jadi.
Ironisnya,jembatan dibangun diatas jembatan yang lama dan hanya dilakukan pengecoran lantai,sehingga masyarakat berasumsi bahwa ini jembatan kembar siam.(Majid)









