30 Hari Tidak Ada Jawaban Dari Gubernur,Penyidik Jemput Paksa Oknum Anggota Dewan Natuna Kasus Dugaan Pencabulan

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita maunya Gubernur cepat merespon lah. Karena kasus-kasus kekerasan terhadap sudah luar biasa. Kalau memang prosedurnya seperti ini, Gubernur segera menyetujui,” kata Ery

 

Liputankepri.com,Batam – Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Natuna AH masih terus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sesuai undang-undang yang berlaku, proses penanganan anggota dewan terseut, setelah surat izin keluar dari Gubernur Kepri.

Jika dalam waktu 30 hari tidak ada jawaban dari Gubernur, penyidik dapat menjemput terduga pelaku.

Sementara proses penanganan kasus ini, Polda telah melayangkan surat izin ‎sejak (13/5) lalu kepada Gubernur Kepri.

Hingga kini ia mengaku belum ada respon dari Gubernur Kepri. Sehingga pihaknya masih menunggu jawaban.

“Belum ada respon dari gubernur. Sudah kita kirimkan kok tinggal nunggu jawaban Gubernur,” kata Kasubdit perlindungan perempuan dan anak (PPA), AKBP Ponco Indriyono kepada Tribun Batam diruang kerjanya, Senin (13/6/2016).

Ponco mengatakan pihaknya tetap melakukan tindakan hukum agar kasus tersebut jelas kebenaranya.

Sementara itu, Komisioner perlindungan anak daerah (KPAD) provinsi kepri Ery Syahrial mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawalan terhadap kasus ini.

Sejauh ini koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan agar kasus tetap berjalan.

“Kita maunya Gubernur cepat merespon lah. Karena kasus-kasus kekerasan terhadap sudah luar biasa. Kalau memang prosedurnya seperti ini, Gubernur segera menyetujui,” kata Ery.(lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru

Nasional

Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Kamis, 20 Mar 2025 - 11:36 WIB