Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2,97 Ons

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2016 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun -Ditnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun memusnahkan narkotik jenis sabu seberat 2,97 Ons,hasil penangkapan dari Pemesanan Narkotik oleh Anggota Satresnarkoba Karimun (Undercover Buy)19 Oktober 2016 lalu dari jaringan sindikat Asal Malaysia berinisial KM. 

Sebelum dilakukan pemusnahan, Kapolres Tanjung balai Karimun AKBP Armaini Sik, memerintah untuk melakukan uji kebenaran. Setelah dilakukan uji, semua barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di masukkan dalam ember  berisi Air panas lalu di aduk sampai cair.

Pemusnahan Barang haram dilakukan oleh satresnarkoba Polres Karimun AKP Sanditio Mahardika, dan disaksikan juga oleh petugas Bea cukai TBk,Kapolres Karimun AKBP Armaini, Anggota BNN Tanjung Balai karimun

Untuk proses pengadilan kita sudah sisihkan barang ini, sebagian besar kita lakukan pemusnahan untuk tidak terjadi penyimpangan atau disalahgunakan, atau ada kelalaian, dan sebelum dimusnahkan kita tes dulu, jangan sampai barang sudah ditukar,” kata Armaini Kamis (3/11) di Polres Karimun usai pemusnahan sabu.

Kata Armaini,tersangka berinisial KM kala itu hendak berangkat ke tanjung balai karimun, menggunakan jasa angkutan laut. Bersama tersangka, berhasil diamankan Barang bukti Bungkusan Sabu di bungkus dengan isolasi hitam dalam tas loreng.

Modus operandinya memanfaatkan kelengahan petugas pelabuhan.

Mereka diancam dengan pasal berlapis yaitu 112, 114 dan 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.(cenk/red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru