Polres Karimun Musnahkan 5,1 Kg Ganja Kering

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering dari hasil penangkapan terhadap seorang pengedar bernama Wawan Hendrawan (34).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar dan disaksikan sejumlah pihak terkait yakni kejaksaan, TNI, BNN, dan tokoh adat di Karimun, Rabu (8/1).

Waka Polres Karimun Kompol Muhammad Chaidir menyebutkan, adapun total barang bukti jenis ganja kering yang dimusnahkan seberat 5,1 kilogram.

Baca Juga :  Covid-19, Polres Karimun Berbagi Tali Asih Kepada Insan Pers

“Total BB yang ditangkap itu seberat 5.386.23 gram. Kemudian, 196,39 gram dibawa ke Laboratorium forensik cabang Medan untuk keperluan forensik,” ujar Chaidir usai Pemusnahan di halaman Mapolres Karimun, Rabu (8/1).

Chaidir menambahkan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan membawa barang haram tersebut menggunakan kapal penumpang dari kota Batam.

“Jadi Karimun hanya dijadikan transit. Menurut keterangan tersangka ganja ini akan dijual senilai Rp50 ribu untuk setiap paket atau per linting,” kata dia.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Hadiri Penutupan TMMD ke 105

Diberitakan sebelumnya, Wawan di tangkap jajaran Satresnarkoba Polres Karimun saat berada di jalan Ahmad Yani, depan Hotel Pelangi, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun pada Rabu 11 Desember 2019 lalu.

Pria yang diketahui bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) itu, juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman selama 7 tahun di dalam penjara.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terbaru