Polres Karimun Musnahkan 5,1 Kg Ganja Kering

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering dari hasil penangkapan terhadap seorang pengedar bernama Wawan Hendrawan (34).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar dan disaksikan sejumlah pihak terkait yakni kejaksaan, TNI, BNN, dan tokoh adat di Karimun, Rabu (8/1).

Waka Polres Karimun Kompol Muhammad Chaidir menyebutkan, adapun total barang bukti jenis ganja kering yang dimusnahkan seberat 5,1 kilogram.

Baca Juga :  Puluhan Ranmor Terjaring Saat Razia,Satu Diantaranya Mencoba Meloloskan Diri

“Total BB yang ditangkap itu seberat 5.386.23 gram. Kemudian, 196,39 gram dibawa ke Laboratorium forensik cabang Medan untuk keperluan forensik,” ujar Chaidir usai Pemusnahan di halaman Mapolres Karimun, Rabu (8/1).

Chaidir menambahkan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan membawa barang haram tersebut menggunakan kapal penumpang dari kota Batam.

“Jadi Karimun hanya dijadikan transit. Menurut keterangan tersangka ganja ini akan dijual senilai Rp50 ribu untuk setiap paket atau per linting,” kata dia.

Baca Juga :  Tanpa Izin,Tambang Pasir Darat Liar di Desa Gemuruh Meresahkan Warga

Diberitakan sebelumnya, Wawan di tangkap jajaran Satresnarkoba Polres Karimun saat berada di jalan Ahmad Yani, depan Hotel Pelangi, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun pada Rabu 11 Desember 2019 lalu.

Pria yang diketahui bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) itu, juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman selama 7 tahun di dalam penjara.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Berita Terbaru

Berita

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:26 WIB