Pemkab Karimun Meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kemudian tambah Rafiq, keberhasilan ini merupakan kerja bersama dalam memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan publik.

“Ini prestasi yang patut kite banggakan bersama. Kami ingin selalu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Karimun,” ujar Rafiq saat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Bpk. Abdullah Azwar Anas. Mantan Bupati Banyuwangi

Bupati Karimun ini selalu terbuka untuk saran hingga kritik atas pelayanan publik. Semua direspon positif, dan jika ada kekurangan melalui kritik dan saran kami terbuka menerimanya, dan segera tindaklanjuti guna perbaikan agar masyarakat tetap mendapat pelayan terbaik. Sehingga, koreksi dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmikan Pos Kesehatan Usaha Kerja

“Saye mengucapkan terima kasih sekaligus memberi apresiasi atas kerja-kerja dari seluruh OPD Pemkab Karimun, sehingga kami mendapatkan opini Tertinggi dari Ombudsman RI,” terang Rafiq.**

Baca Juga :  MTQ Tingkat Kecamatan Resmi Dibuka Bupati Karimun

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru