Kirim Foto Pornografi, Oknum Anggota DPRD Karimun Tersandung Kasus Dugaan Asusila

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan WhatsApp konten foto pornografi oknum anggota DPRD kabupaten Karimun berinisial

Pesan WhatsApp konten foto pornografi oknum anggota DPRD kabupaten Karimun berinisial "MT kepada korban.

Karimun – Oknum anggota DPRD kabupaten Karimun berinisial “MT” dari Partai Demokrat tersandung kasus perbuatan asusila dengan cara mengirimkan konten yang menggambarkan pornografi kepada korban.

Dugaan perbuatan asusila yang telah dilakukan oleh oknum anggota DPRD dari fraksi partai Demokrat ini kepada kedua orang korban berinisial “DA” (45) dan “IR” (47) adalah mengirimkan konten yang menggambarkan pornografi melalui pesan WhatsApp.

Korban “DA”  berdomisili di kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, kepulauan Riau menceritakan kepada media ini, pada bulan September 2022 dirinya diajak ketemuan sama “MT” melalui pesan WhatsApp di restoran hotel 21 sekira pukul 20.30 Wib. Kemudian pada saat hendak pulang “MT” memberikan uang sebesar Rp 50.000, sambil mengatakan “Ini buat isi paket, nanti saya video call ee, langsung telanjang nanti”.

Mendengar hal itu, “DA” saya langsung kaget dan tidak berani pulang, dan langsung menuju Nagoya foodcourt untuk bertemu dengan teman saya. Kemudian saat saya berada di Nagoya foodcourt “MT mengirimkan pesan WhatsApp ke saya, agar saya segera pulang kerumah.

“Saya kaget dan merasa dilecehkan ” setelah melihat pesan WhatsApp  “MT” mengirimkan stiker gambar yang tidak senonoh atau bermuatan asusila kepada saya dalam percakapan tersebut,” ungkap”DA”, Selasa (17/1/2023) di bilangan Puakang Tanjungbalai Karimun.

Baca Juga :  LSM ALARM Desak Aparat Karimun Berantas Praktik BBM Ilegal

profil industri

Bukan itu saja, korban selanjutnya “IR” merupakan wanita separuh baya yang berstatus PNS yang berdomisili di Kecamatan Singkep kabupaten Lingga juga mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari “MT” dengan berkomunikasi melalui hp selulernya dengan cara yang sama mengirimkan konten yang menggambarkan pornografi.

Suami dari “IR” berinisial ” SYDN” angkat bicara, tindakan yang dilakukan oleh “MT” oknum anggota DPRD kabupaten Karimun dari fraksi partai Demokrat telah merugikan saya dan keluarga. Perlakuan yang tidak senonoh dan tidak bermoral kepada istri saya yang terjadi pada bulan Februari 2021 sekira pukul 02.Wib dini hari, sampai saat ini hubungan saya terhadap istri saya tidak harmonis lagi.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Karimun Amankan Sabu seberat 0,11 gram dan 30 Kg Ganja Kering

“Sejak perlakuan tidak senonoh dan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Karimun kepada istri saya, sampai saat ini hubungan kami tidak harmonis dan saya merasa tersakiti dan terhina atas perlakuan “MT”,” terang suami dari korban “IR” melalui pesan singkat.

Secara terpisah, “MT” oknum anggota DPRD kabupaten Karimun ketika dikonfirmasi di kediamannya Teluk Air kecamatan Karimun baru-baru ini, MT mengakui semua perbuatannya yang sudah mencoreng nama baik keluarga maupun Partai atas perlakuannya kepada korban “DA dan “IR”

“Saya malu dan mengaku salah dan khilaf, ini marwah keluarga dan Partai. Apa pun yang terjadi saya udah pasrah, kalau pun saya harus menjalani proses hukum maupun di PAW Partai,” jelas MT dengan terbata-bata.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:36 WIB

Advertorial

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:30 WIB

Advertorial

BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:51 WIB

Advertorial

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:45 WIB

Bengkalis

Polres Bengkalis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Quartal III

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:24 WIB