Bawa Sabu Senilai 3 Miliar,Petugas BC Dumai Amankan Penumpang Feri Asal Batam

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2019 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Dumai – Penumpang kapal feri di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Provinsi Riau, ditangkap petugas Bea Cukai Dumai membawa dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram atau senilai Rp3 miliar yang disembunyikan dalam kemasan teh, Minggu (12/5).

Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi, Senin, mengatakan, pelaku inisial FN (29) ternyata berperan sebagai kurir pembawa sabu-sabu berangkat dari Pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp15 juta.

“Saat kedatangan dilakukan analisa penumpang dengan memeriksa barang bawaan ke mesin x-ray dan kita mencurigai satu orang karena berusaha meninggalkan tas ransel,” katanya,seperti dilansir laman antara.

Melihat gelagat mencurigakan, petugas mendekati pelaku yang berusaha kabur, namun dengan sigap segera diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan dan interogasi terkait barang bawaannya.

Barang haram bernilai sekitar Rp3 miliar ini direncanakan bakal diterima seseorang yang tidak dikenal pelaku FN di Kota Dumai. Mereka hanya berkomunikasi lewat telepon terkait barang yang akan dipasarkan ke Provinsi Jambi itu.

“Tas ransel kemudian diperiksa melalui mesin x-ray dan diketahui sabu dikemas dalam bungkusan teh bertuliskan aksara China, kemudian dilakukan tes lebih lanjut,” sebutnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu yang diperkirakan bisa merusak 4.200 jiwa orang ini dilimpahkan ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut. Tersangka diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, pada 7 April 2019, Bea Cukai Dumai juga mengamankan dua kurir penyelundup sabu diduga berasal dari Malaysia seberat 3,1 kilogram, ketika mencoba keluar pintu gerbang Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.

Saat pemeriksaan, melintas sebuah sepeda motor melaju untuk menerobos petugas, namun berkat kesigapan berhasil diringkus beserta barang bawaan berupa satu karung berisi tiga paket besar sabu dalam tas ransel. “Harga jual diperkirakan enam miliar rupiah, namun yang lebih penting kita bisa menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa dari narkoba,” ujar Fuad saat itu.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB