Karimun – Bea Cukai Kepri meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Medco E & P Natuna Ltd. dan Vendor Proyek K3S menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Proyek K3S Medco E&P Natuna Ltd. Di Hotel Radisson Batam.
Di tengah tantangan target lifting 1 juta barel minyak dan 12 miliar kubik gas per hari pada 2030 dalam rangka menekan impor Migas RI, Senin (30/01),
Senior Manager Project Delivery Offshore Medco E&P Natuna Ltd., Sunu Broto Wusono menyampaikan, K3S Medco E&P Natuna Ltd. tahun 2023 mempunyai Proyek “Forel Bronang” yang saat ini sedang membangun 2 Kilang (Well Head Platform/WHP) dan 1 FPSO (Floating Production, Storage and Off Loading) di Area Laut Natuna Selatan Blok B Provinsi Kepulauan Riau dengan total nilai proyek sebesar USD 322 juta.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky, Rahmat Firdaus, dalam sambutannya menyampaikan capaian Hulu Migas tahun 2022 di Kepulauan Riau sekaligus menyampaikan rencana kerja K3S di tahun 2023.
Posisi Long Term Plan Hulu Migas saat ini dalam upaya mencapai target lifting 1 juta barel minyak dan 12 miliar kubik gas per hari pada 2030 yaitu Improving existing asset value, Tranformation Resources to Production, Waterflood and Enhance Oil Recovery, dan Exploration for Giant Discovery.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa persetujuan tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJBC Kepri sudah terintegrasi secara online melalui sistem SOFAST dengan jangka waktu paling lama 5 jam sejak diterima lengkap dan benar.
Sepanjang tahun 2022 Bea Cukai Kepri telah menerbitkan Keputusan Pembebasan sebanyak 93 Keputusan dengan nilai barang impor mencapai USD 259 juta. Adapun K3S yang mendapatkan Fasilitas Pembebasan Migas yaitu Medco E&P Natuna Ltd., Star Energy (Kakap) Ltd., dan Premier Oil Natuna Sea BV. Devisa ekspor Crude Oil dan Gas Alam dari ketiga K3S yang mendapatkan fasilitas fiskal mencapai USD 765 juta.**