Begini Caranya Memindahkan Tiang Listrik di Pekarangan Rumah

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Apabila tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di pekarangan rumah dinilai menganggu, pelanggan dapat memindahkan tiang tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah di terapkan oleh PT PLN (Persero).

Pelanggan dapat mengajukan pemindahan ting listrik PLN ini secara langsung maupun melalui PLN Mobile. Akan tetapi sebelum, pelanggan ingin mengajukan pemindahan tiang listrik di harapkan pelanggan memastikan terlebih dahulu apakah benar tiang tersebut milik PT PLN (Persero) atau bukan. Sebab saat ini, banyak provider telekomunikasi memasang tiang untuk pendistribusian provider mereka.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Kepada awak Media ini, Manajer ULP PLN Tanjung Balai Karimun Hendrico menjelaskan prosedur pemindahan tiang listrik. Yang mana pelanggan diminta untuk menyurati PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Karimun terlebih dahulu.

“Jika sudah disurati, nanti akan dilakukan survey petugas seterusnya PLN ULP Karimun melaporkan ke PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang. Apabila ada biaya pelaksanaannya maka pemohon akan disurati terkait biaya tersebut, sedangkan pembayaran biayanya di bayarkan melalui nomor registrasi yg diterbitkan via Bank,” jelas Hendrico, Selasa (14/02/2023) sekitar pukul 14.50 Wib melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga :  HUT Ke- 24 Baznas, Bupati Bengkalis Kasmarni Pinta Baznas Tingkatkan dan Kuatkan Kolaborasi

Lebih lanjut, Hendrico menjelaskan setelah dilakukan pembayaran oleh pelanggan, maka PLN UP3 Tanjungpinang akan menertibkan PK penunjukan pelaksana pekerjaan dan seterusnya dilakukan pemindahan.

“Untuk pelaksanaannya tergantung persetujuan, dikarenakan pemindahan tiang ada yang membutuhkan pemadaman listrik dalam waktu yang cukup lama untuk pekerjaannya”. pungkasnya.**

(IWD).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Berita Terbaru