Satreskrim Polres Karimun Kembali Amankan Bandar Judi Cap Ji Kie

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satreskrim Polres Karimun kembali mengamankan bandar judi jenis Cap Ji Kie diwilayah hukum Polres Karimun, Rabu (17/03/2021).

Usai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Jenis Lotto Kamboja Tim Bison Satreskrim Polres Karimun Kembali menggerebek tempat penjualan judi Cap Ji Kie di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.

Pelaku TA (45) diamankan disalah satu Toko yang berada di Jalan Pelabuhan RT 03 RW 01, Kab. Karimun Prov. Kepri pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 diperkirakan Jam 14.15 Wib, pengungkapan ini berdasarkan Informasi yang kita dapat dari masyarakat sebelumnya.

Baca Juga :  Polres Karimun Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan Ganja

Dari hasil penyelidikan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap TA dan mengamankan barang bukti dari pelaku berupa Uang Sejumlah Rp. 1.430.000, 1 Nota yang digunakan sebagai Rekapan Tebakan Angka Pemasang serta 1 Pulpen Warna Hitam Merk Yamano

“Modus Pelaku melakukan Perjudian Jenis Cap Ji Kie Sebagai Bandar Taruhan Tebak 2 Angka 12 Pilihan Angka dengan Perjanjian Pemenang Pemasang Taruhan Memperoleh Uang Rp. 200.000 Setiap Tebakan Angka,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.

Selain itu kata Adenan, Pelaku sudah menjalani kegiatan berperan sebagai Bandar Judi Jenis Cap Ji Kie dan bandar sendiri selama 2 Minggu

Baca Juga :  Kapolres Karimun Cek Tempat Penyimpanan Vaksin Covid-19

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” pungkasya.***

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Melakukan Pembinaan Tanaman Cabe Cakra, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan.
Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Berita Terbaru