Satreskrim Polres Karimun Kembali Amankan Bandar Judi Cap Ji Kie

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satreskrim Polres Karimun kembali mengamankan bandar judi jenis Cap Ji Kie diwilayah hukum Polres Karimun, Rabu (17/03/2021).

Usai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Jenis Lotto Kamboja Tim Bison Satreskrim Polres Karimun Kembali menggerebek tempat penjualan judi Cap Ji Kie di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.

Pelaku TA (45) diamankan disalah satu Toko yang berada di Jalan Pelabuhan RT 03 RW 01, Kab. Karimun Prov. Kepri pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 diperkirakan Jam 14.15 Wib, pengungkapan ini berdasarkan Informasi yang kita dapat dari masyarakat sebelumnya.

Baca Juga :  Operasi Mantap Praja Seligi-2020, Polres Karimun Apel Gelar Pasukan

Dari hasil penyelidikan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap TA dan mengamankan barang bukti dari pelaku berupa Uang Sejumlah Rp. 1.430.000, 1 Nota yang digunakan sebagai Rekapan Tebakan Angka Pemasang serta 1 Pulpen Warna Hitam Merk Yamano

“Modus Pelaku melakukan Perjudian Jenis Cap Ji Kie Sebagai Bandar Taruhan Tebak 2 Angka 12 Pilihan Angka dengan Perjanjian Pemenang Pemasang Taruhan Memperoleh Uang Rp. 200.000 Setiap Tebakan Angka,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.

Selain itu kata Adenan, Pelaku sudah menjalani kegiatan berperan sebagai Bandar Judi Jenis Cap Ji Kie dan bandar sendiri selama 2 Minggu

Baca Juga :  Kapolres Karimun Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” pungkasya.***

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Bupati H. Asmar Ikuti Rakornas Kementan RI, Bahas Strategi Hadapi Musim Kering Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Polisi Tanam Harapan di Hari Bumi 2026, Kandis Bergerak untuk Masa Depan Hijau
Menaker : Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 23 April 2026 - 11:37 WIB

Bupati H. Asmar Ikuti Rakornas Kementan RI, Bahas Strategi Hadapi Musim Kering Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Rabu, 22 April 2026 - 18:36 WIB

Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

Rabu, 22 April 2026 - 15:09 WIB

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Berita Terbaru