Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Pemprov Riau sediakan dana Rp 60 Miliar untuk THR | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24802 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Riau

Jumat, 24 Mei 2019 - 05:20 WIB

Pemprov Riau sediakan dana Rp 60 Miliar untuk THR

Liputankepri.com,Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menyediakan dana sebanyak Rp 60 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk PNS. THR untuk PNS mulai cair pada 24 Mei nanti.

“Pemprov Riau menyediakan dana Rp 60 miliar untuk THR yang akan dibayarkan sebelum cuti bersama Idul Fitri 1440. Paling cepat kita bayarkan 24 Mei dan paling lambat dibayarkan 30 Mei 2019,” kata Sekda Pemprov Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Hijazi menyebutkan, penganggaran dana di APBD Riau untuk THR sudah tersedia. Selain itu ditambah lagi untuk tunjangan pendidikan anak-anak PNS.

Baca juga: Berapa Besar THR Dipotong Pajak? Ini Hitungannya

Untuk proses pencairannya, kata Hijazi memang memakan waktu. Ini dikarenakan perlunya penyesuaian penganggaran dalam perubahan. 

“Ini karena adanya regulasi baru tentang pemberian THR yang berlaku di tahun ini dari Presiden maupun peraturan pemerintah dan surat edaran Mendagri,” katanya.

Menurut Hizaji, dana Rp 60 miliar yang telah disiapkan tersebut hanya untuk pembayaran THR. itu di luar dana pendidikan buat anak-anak ASN. Hanya saja pembayaran dana tunjangan pendidikan tidak dibayarkan saat lebaran Idul Fitri 2019.***

Baca juga: THR Kena Pajak, Siapa yang Tanggung?

“Pembayaran THR ini hanya dianggarkan untuk ASN di Pemprov Riau saja. Untuk tenaga honorer di lingkup Pemprov Riau tidak ada payung hukumnya (tidak ada THR). Kita memberikan itu kan harus ada dasar hukumnya, ” kata Hijazi. 

(cha/hns)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Meranti Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Personil

Riau

Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perdagangan Hewan Dilindungi

Featured

Pasca Tenggelamnya Tiga ABK Kapal Tanpa Nama Belum di Temukan

Kep Meranti

Bupati Irwan dan Rombongan Hadiri Open House Dikediaman Gubernur Riau dan Forkopimda

Riau

Polsek Kampar Kiri Amankan Dua Orang Pelaku Narkoba

Karimun

Tahun Ini Karimun Ranking 3 Hasil UN Tingkat MTs Dan Ranking 4 Tingkat SMP 

Batam

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kapal Kelud

Batam

Pengurus DPD Partai Gelora Batam Diskusi Dengan Walikota Batam
error: Content is protected !!