Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kapal Kelud

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang dilakukan oleh tiga orang penumpang KM (Kapal Motor) Kelud di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Minggu (6/12/2020).

“Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, (oleh) tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta, berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020,” ungkap Susilo A Brata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, melaui siaran tulis yang diterima, Minggu (6/12/2020).

Susila menambahkan, sebelum dikirim ke Vietnam, benih lobster akan transit di Singapura.

Baca Juga :  Bea Cukai Karimun Beri Penghargaan 4 Perusahaan Penyumbang Cukai Terbesar

“Setelah petugas Bea Cukai Batam mengetahui adanya informasi tersebut, maka dilakukan koordinasi dengan BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Batam untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kapal dan penumpang setiba KM Kelud di Batu Ampar pada Minggu, 6 Desember 2020,” jelas Susila.

KM Kelud diketahui sandar di Pelabuhan Batu Ampar pada pukul 8.30 WIB. Setelah sandar, petugas gabungan Bea Cukai Batam dan BKIPM Batam melakukan pemeriksaan (Boatzoeking) pada KM Kelud.

“Ditemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik berisi benih lobster, bungkusan plastik benih lobster diketahui berjumlah 157 bungkus,” lanjut Susila. Setelah dihitung, jumlah benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.

Baca Juga :  Aksi Kapal BC 1288 Mengejar Speedboat Muatan Miras Impor Berujung Tabrakan

“Sehingga total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, dan barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut,” pungkas Susila.

Hal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam sebagai Community Protector yang tidak pernah lelah melakukan pengawasan untuk menjaga NKRI dari barang-barang ilegal.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Baznas dan Polres Siak, Wujudkan Impian Rumah Layak Huni ke-8 bagi Warga Buantan Besar
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Bupati Meranti Kaji Banding ke RSUD Muhammad Sani Karimun, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan.
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57 WIB

Sinergi Baznas dan Polres Siak, Wujudkan Impian Rumah Layak Huni ke-8 bagi Warga Buantan Besar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:10 WIB

Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Berita Terbaru