class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34660 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Law / Life Style / Liputan Bea Cukai / Video

Senin, 7 Desember 2020 - 09:54 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kapal Kelud

Batam – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang dilakukan oleh tiga orang penumpang KM (Kapal Motor) Kelud di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Minggu (6/12/2020).

“Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, (oleh) tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta, berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020,” ungkap Susilo A Brata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, melaui siaran tulis yang diterima, Minggu (6/12/2020).

Susila menambahkan, sebelum dikirim ke Vietnam, benih lobster akan transit di Singapura.

Baca Juga :  Sinergitas, BC Kepri Sambut Kunker Danlantamal IV Tanjungpinang

“Setelah petugas Bea Cukai Batam mengetahui adanya informasi tersebut, maka dilakukan koordinasi dengan BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Batam untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kapal dan penumpang setiba KM Kelud di Batu Ampar pada Minggu, 6 Desember 2020,” jelas Susila.

KM Kelud diketahui sandar di Pelabuhan Batu Ampar pada pukul 8.30 WIB. Setelah sandar, petugas gabungan Bea Cukai Batam dan BKIPM Batam melakukan pemeriksaan (Boatzoeking) pada KM Kelud.

“Ditemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik berisi benih lobster, bungkusan plastik benih lobster diketahui berjumlah 157 bungkus,” lanjut Susila. Setelah dihitung, jumlah benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.

Baca Juga :  Bea Cukai Karimun Beri Penghargaan 4 Perusahaan Penyumbang Cukai Terbesar

“Sehingga total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, dan barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut,” pungkas Susila.

Hal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam sebagai Community Protector yang tidak pernah lelah melakukan pengawasan untuk menjaga NKRI dari barang-barang ilegal.**

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Usai Docking, Pelayaran KM Kelud Dari Karimun Tujuan Belawan Kembali Normal

Advertorial

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

Featured

Terungkap,ASN Pemko Tanjungpinang Ini Kembali Ditangkap Terlibat Dalam Jaringan Narkoba

Karimun

BPS Karimun Sosialisasi Sensus Penduduk 2020

Ekonomi

Bupati Karimun hadiri acara pelepasan daging kelapa PT Saricotama Indonesia ke Malaysia

Batam

Dugaan Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Batam

Advertorial

Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Karimun

Bapenda Serahkan 76.235 SPPT PBB Kepada Camat dan Lurah
error: Content is protected !!