Pemko Batam Ajak Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-78

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kota Batam tahun 2023, Pemerintah Kota Batam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi memeriahkan perayaan tahun ini.

Hal tersebut sesuai Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor:B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 Tahun 2023, tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

“Berdasarkan itu disampaikan kepada setiap kantor Pemerintahan/Swasta, Instansi Vertikal, Perusahaan /BUMN/BUMD, Hotel/Restoran/Mall, Sekolah/Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, pada Senin (31/7/2023).

Baca Juga :  PT Timah Tbk Mendorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Desa Sawang Laut 

Ia menambahkan, untuk lingkungan masing- masing instansi agar dapat memasang dekorasi berupa umbul- umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak. Juga memaksimalkan penggunaan logo, poster, dan sejenisnya terkait HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media.

“Kemudian dapat dipublikasikan desain kedalam situs atau media sosial, dekorasi bangunan, media cetak, dan sebagainya dengan kemampuan masing- masing. Dimana dapat diunduh melalui http://hutri78.batam.go.id,” katanya.

Untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, pada tiap wilayah atau unit kerja dihimbau dapat menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan 17 Agustus dengan semarak.

Rudi juga mengatakan, pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang, diharapkan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri, kantor-kantor, instansi pemerintah, dan swasta dapat memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Baca Juga :  SDM Kemetrologian Nasional, Pemkab Natuna MoU Bersama Kementerian Perdagangan

Seluruh masyarakat Batam, termasuk masyarakat sipil diharap untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan selama 3 menit dari pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam.

“Dimana sebagai wujud kita menghormati peringatan detik- detik Proklamasi. Terkecuali, bagi tiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan” jelasnya.**

Rls

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terbaru