Eksekusi Lahan 200 Hektar Kota Garo Ditunda, Kelompok Tani Kecewa

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar- Kelompok tani Idris cs kecewa terhhdap keputusan yang diambil oleh pihak Pengadilan Negeri Bangkinang yang tak kunjung melakukan eksekusi lahan 200 hektar di Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Idris kepada wartawan di Bangkinang Kota, Rabu siang (13/9) mengatakan, kami kecewa dan tadi kami diundang oleh Pengadilan Negeri Bangkinang untuk rapat dikantor Pengadilan Bangkinang. Rapat tersebut terkait eksekusi lahan perkebunan 200 hektar di Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

“Seharusnya menentukan hari pelaksanaan eksekusi lahan 200 hektar, tetapi kenyataan nya Pengadilan Negeri Bangkinang belum menentukan hari pelaksanaan eksekusi lahan dalam rapat tersebut,” ungkap Idris.

Upaya hukum telah kita lalui semuanya dan termasuk PK (Peninjauan Kembali) juga kita menang. Kasus ini sudah lama dari tahun 2014 sampai sekarang ini. Lahan perkebunan sawit tersebut sekarang masih dikuasai oleh mereka, saya yang menanam sawit tersebut mereka yang memanen nya.

Idris juga mengatakan, mengenai perusakan dilahan perkebunan sawit tersebut juga kita menang dan mereka mengganti rugi sebesar 535 Juta lebih. Kita berharap kepada Pengadilan Negeri Bangkinang agar bisa melakukan eksekusi lahan perkebunan 200 hektar di Kota Garo.

Pada tanggal 27 September kami kembali diundang oleh Pengadilan Bangkinang untuk rapat kembali dan mudah – mudahan pihak Pengadilan Negeri Bangkinang bisa menentukan hari pelaksanaan eksekusi lahan tersebut, harap Idris.

Kuasa hukum dari Idris, Polman P Sinaga SH mengatakan, kami bertindak atas nama Idris selaku pemohon eksekusi objek perkara yang terletak di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir. Hari ini Pengadilan Negeri Bangkinang mengundang kami selaku pemohon eksekusi dan pihak Polres Kampar serta dari pihak Kodim Kampar untuk pelaksanaan pengamanan eksekusi.

Diterangkan lebih lanjut oleh Polman P Sinaga, yang membuat kami kecewa setelah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mana Idris selaku penggugat sudah menang perkara dan telah inkrah. Sebagai mana dalam aturan MA tersebut, bahwa upaya peninjauan kembali tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi.

Besar harapan kami, hari ini bisa dilakukan eksekusi atau rapat kordinasi untuk menentukan pelaksanaan eksekusi, namun tadi dengan bijak sana dengan besar hati, bahwa pernyataan sikap Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang menyatakan bahwa, pihak Pengadilan melakukan tela,ah terlebih dulu dan mengedepan kan prinsip kehati – hatian karena objek sengketa yang cukup luas yaitu 200 hektar. (Tim)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School
Sertijab Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kampar Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN
Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Senin, 29 September 2025 - 11:03 WIB

340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB